No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua DKPP Tegaskan DKPP Bukan Pengawas Tetapi Penjaga Etika

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 22 Maret 2023
in Pemilu
0
Ketua DKPP Tegaskan DKPP Bukan Pengawas Tetapi Penjaga Etika

Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Humas DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga penjaga etika untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja sesuai koridor hukum dan etika.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang salah memahami dengan tugas, fungsi, maupun wewenang DKPP.  Dalam persepsi publik, DKPP dipandang lembaga ‘super power’ pengawas untuk tahapan pemilu maupun mengawasi penyelenggara pemilu.

“Banyak yang salah paham. DKPP itu dianggap sebagai pengawas, padahal sebenarnya kita adalah penjaga (kode etik penyelenggara pemilu, red),” ungkap Heddy Heddy Lugito dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan DKPP, KPU dan Bawaslu  di Gedung B DPD RI di Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat kerja membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, lanjut Heddy, DKPP bersifat pasif berkaitan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagaimana ketentuan Pasal 159 angka 3 huruf c, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“DKPP tidak seperti KPK, DKPP tidak bisa bekerja tanpa adanya pengaduan. Jadi kalau penyelenggara diadukan, baru kami bertindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Thariq Targetkan Golkar 5 Kursi di DPRD dengan Suara Terbanyak

Dalam rapat kerja ini, Heddy juga mengungkapkan esensi sanksi DKPP bukan untuk menghukum penyelenggara Pemilu. Sanksi DKPP dimaksudkan untuk menjaga penyelenggara bekerja dalam koridor etika maupun hukum.

“Apakah itu sanksi Peringatan, Peringatan Keras, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dari Jabatan, maupun Pemberhentian Tetap,” tegas Heddy.

Heddy memaparkan, anggaran DKPP saat ini masih melekat di Kementerian Dalam Negeri. Pada 2023, alokasi anggaran DKPP sebanyak Rp26 miliar dan telah habis pada minggu kedua bulan Maret.  Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada operasional tugas dan fungsi DKPP, di mana DKPP tidak bisa melaksanakan sidang pemeriksaan di daerah. DKPP saat ini akan melaksanakan sidang secara virtual.

“Jadi minggu ini perkara di DKPP tidak bisa disidangkan (di daerah, red) karena anggarannya sudah habis,” kata Heddy.

Sistem Proporsional Pemilu

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP J. Kristiadi berpendapat perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seharusnya dibuka seluas-luasnya di ruang publik. Dalam Raker ini terdapat pertanyaan yang disampaikan beberapa Anggota Komite I DPD RI terkait perdebatan sistem proporsional pemilu.

Baca Juga :  Rekrutmen Calon Anggota KPPS Kab. Gorontalo Dibuka, Cek Syaratnya

Menurut pria yang akrab disapa Kris ini, perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup tidak sampai pada pendalaman dari aspek tujuan dan manfaat.

“Jadi terjebak satu isu mikro saja. (Harusnya dibahas, red.) ini yang lebih baik yang mana sih terutup atau terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, perdebatan wacana terkait sistem pemilu yang berkembang hanya sebatas kepentingan sempit belaka. Hal ini disebutnya hanya akan menjadikan KPU sebagai korban.

Pria yang puluhan tahun menjadi peneliti politik di Central for Strategic and International Studies (CSIS) ini pun menyayangkan kondisi ini. Ia berharap perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup/terbuka dapat lebih berkembang dengan pembahasan yang komprehensif dari kedua aspek.

“Kalau perdebatan ke sana itu betul-betul Pemilu 2024 akan diwarnai perdebatan ide-ide yang segar. Kita sudah mengalami defisit dialektika dari perdebatan-perdebatan yang lebih bersumber dari akal sehat,” tutup Kris.(hasan/gopos)

Sumber

Tags: DKPPGorontaloPemilu
Previous Post

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Next Post

Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Related Posts

KPU Akan Atur Sumbangan Dana Kampanye via Uang Elektronik
Pemilu

KPU Akan Atur Sumbangan Dana Kampanye via Uang Elektronik

Selasa 30 Mei 2023
KPK Usul LKHPN Jadi Syarat Bagi Caleg Terpilih
Pemilu

KPK Usul LKHPN Jadi Syarat Bagi Caleg Terpilih

Rabu 24 Mei 2023
KPU: Tiga Parpol Absen pada Pemilu 2024 di Pohuwato
Pemilu

KPU: Tiga Parpol Absen pada Pemilu 2024 di Pohuwato

Senin 15 Mei 2023
Risman Taha Optimis Golkar Menang di Kota Gorontalo
Pemilu

Risman Taha Optimis Golkar Menang di Kota Gorontalo

Senin 15 Mei 2023
Thariq Targetkan Golkar 5 Kursi di DPRD dengan Suara Terbanyak
Pemilu

Thariq Targetkan Golkar 5 Kursi di DPRD dengan Suara Terbanyak

Senin 15 Mei 2023
Hanura Kota Gorontalo Sinergikan Kaum Muda dan Figur Tua yang Sudah Teruji
Pemilu

Hanura Kota Gorontalo Sinergikan Kaum Muda dan Figur Tua yang Sudah Teruji

Minggu 14 Mei 2023
Next Post
Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Aleg Bonebol Tinjau Progres Jembatan hingga Rumah Sakit Tumbulilato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Soal SK PPPK, Ini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

    Soal SK PPPK, Ini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa THR dan Gaji 13 Kapan Cair? Ini Penjelasan Kepala BKD Kabgor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelson Tegaskan 20 Persen Tenaga Kontrak Dirumahkan Mulai Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Toko Perhiasan di Kota Gorontalo Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Anastasia Jajal Wisata Laut Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.