GOPOS.ID, TILONGKABILA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu mengajak masyarakat memanfaatkan pentingnya isbat nikah untuk pencatatan nikah.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri sidang isbat nikah terpadu tahun 2022, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Senin (31/1/2022).
“Jadi hari ini saya menghadiri isbat nikah, dan ternyata masih banyak masyarakat Bone Bolango yang belum mencatatkan pernikahannya berdasarkan data dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” ungkapnya.
Menurutnya, pentingnya pencatatan nikah agar masyarakat bisa mencatatkan namanya secara sah oleh negara dan pencatatan ini sangat diperlukan mengingat saat ini teknologi yang saat ini serba modern dan sudah serba tercatat dan harus terdaftar.
“Masyarakat harus mampu juga mensosialisasikan ke masyarakat lain untuk memberitahukan hal tersebut,” katanya.
“Selain itu ini juga menjadi kita bersama, bukan hanya Pemerintah Daerah saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Puluhan Member Serbu Rumah Owner Forex Man 3 Trader di Pohuwato
Terakhir dirinya menyampaikan dari kegiatan ini dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Suwawa, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone Bolango.
“Semoga kedepannya akan melakukan kegiatan yang sama guna peningkatan pencatatan pernikahan di daerah,” pungkasnya. (Putra/Gopos)