GOPOS.ID, GORONTALO – Kebakaran yang dialami mantan Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo, Herman Ishak, ternyata bukan dikarenakan handphone (ponsel) meledak. Akan tetapi, Herman Ishak sengaja dibakar oleh IL warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut nekat membakar Herman lantara diduga kesal karena permintaanya tak dipenuhi. Ia juga kecewa lantaran hanya diberi uang Rp50 ribu.
Informasi yang diperoleh gopos.id, kasus pembakaran itu bermula ketika IL menghubungi Herman Ishak untuk datang ke tempat kosnya di Kos Alifa II, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/8/2019) pukul 16.30 wita. Herman tiba di tempat kos IL sekitar pukul 17.00 wita.
Begitu tiba, Herman masuk ke dalam kamar kos dan duduk di dekat tempat tidur. Pria berusia 58 tahun itu lalu bercerita dengan IL. IL menyampaikan bila dirinya ingin meminjam sepeda motor milik Herman. Sepeda motor tersebut akan dipakai pulang ke Tilamuta, Boalemo. Akan tetapi, mantan aleg Deprov Gorontalo itu tak mengabulkan permintaan IL. Purnawiraan anggota Polri itu meminta IL tetap tinggal (berada di Hutuo).
Baca juga: Handpone Meledak, Mantan Aleg di Gorontalo Terbakar
Pembicaraan IL dan Herman berlanjut mengenai pembagian hewan kurban. Herman berencana membagikan hewan kurban untuk tetangga di sekitar kos Alifa pada Iduladha, Ahad (11/8/2019).
Di penghujung pembicaraan, Herman beranjak mendekati IL dan duduk di tempat tidur. Kemudian, Herman menggulung uang Rp50 ribu dan menyelipkan di antara jemari kaki. Herman lalu memberikan uang tersebut kepada IL sembari pamit. Namun saat itu Herman belum beranjak, melainkan berbaring di atas tempat tidur dengan posisi telentang.
Melihat hal itu, IL kesal karena merasa dirinya dilecehkan atau tak dihiraukan. Perempuan berusia 38 tahun itu lalu mengambil premium (bensin,red) di dalam botol bekas air mineral, yang berada di sudut pintu. Kemudian, IL memercikkan premium ke tubuh Herman Ishak yang saat itu masih dalam posisi telentang di atas tempat tidur.
Herman bergegas bangkit lalu memeluk tubuh IL dan mendorong ke luar dari dalam kamar kos. Sejalan hal itu, IL justru berusaha kembali masuk untuk menggapai korek api kayu yang berada di belakang pintu kamar. Meski Herman telah berusaha menghalau, IL mampu meraih kotak korek api.
Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bekuk Spesialis Pencuri Handphone
Byaarrr… Kobaran api seketika menyembul dan membakar tubuh Herman. Api juga turut membakar lengan kanan IL. Herman segera membuka baju yang dikenakannya dan kemudian berusaha memadamkan api di bagian celana. Akibat kejadian itu, Herman mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Di antaranya di bagian perut dan dada.
Kapolres Gorontalo AKB. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Kukuh Islami,S.I.K menerangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran di kamar kos Alifa II, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/8/2019).
“Dari hasil pengumpulan data dan informasi di lapangan, kebakaran bukan dipicu oleh ledakan ponsel. Akan tetapi ada unsur kesegajaan dugaan tindak pidana yang mendatangkan bahaya bagi kemananan umum dan manusia,” ujar AKP. Kukuh Islami.
Menurut AKP Kukuh Islami, Sat Reskrim Polrs Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu turut diamankan pula barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.
“Dari hasil gelar perkara terdapat dua alat bukti sehingga tersangka IL dilakukan penahanan selama 20 hari,” kata AKP. Kukuh Islami.(isno/adm-02/gopos)