GOPOS.ID, GORONTALO – Maraknya praktik pinjaman ilegal dengan syarat mudah namun berisiko tinggi kini menjadi perhatian serius di Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman cepat yang tidak memiliki legalitas jelas.
Fenomena ini dinilai telah berkembang menjadi persoalan sosial yang meresahkan. Modus yang digunakan umumnya sama: cukup dengan KTP dan foto pribadi, tanpa jaminan dan tanpa verifikasi ketat, dana dapat langsung cair dalam waktu singkat. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko besar yang sering kali baru dirasakan kemudian hari.
“Ini sudah masuk kategori darurat sosial. Masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan tergoda kemudahan sesaat yang berujung pada tekanan berkepanjangan,” tegas Gubernur usai mendampingi Menteri HAM RI, Natalius Pigai setelah acara Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat di UNG, Rabu (1 April 2026).
Ia menjelaskan, banyak korban yang akhirnya terbebani bunga tinggi, denda berlapis, serta ketentuan sepihak yang merugikan. Lebih memprihatinkan lagi, praktik penagihan kerap dilakukan secara tidak manusiawi, mulai dari teror hingga penyebaran data pribadi. (Putra/Gopos)








