GOPOS.ID, GORONTALO – Kisruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab membuat banyak netizen menyoroti Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Kebijakan BPIP yang meminta 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab saat menjalani pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) berbeda dari kebijakan penggunaan jilbab sebelumnya oleh Paskibraka yang bertugas di Istana Negara.
Menanggapi itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo meminta agar Kepala BPIP untuk lebih berhati-hati dalam memberikan sikap dan membuat aturan.
Kepada gopos.id, Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, KH Burhanudin Umar mengungkapkan aturan lepas jilbab bagi paskibraka putri jelas melanggar HAM dan prinsip Hifdzu ad-Din (kebebasan beragama dan mengekspresikan agama yang dipeluk) yang dilindungi Negara dan Agama.
“Tentu kami menyesalkan respon pemerintah yang lambat menanggapi persoalan ini sedari awal. Pemerintah baru merespon setelah rakyat ramai-ramai melakukan kritik. Seharusnya pemerintah lebih peka terhadap aturan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Akibat kegaduhan yang terjadi ini, serta memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat, maka ia meminta kepala BPIP untuk lebih hati-hati dalam menyatkan sikap dan membuat aturan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“PWNU Gorontalo menilai kehadiran BPIP tetap dibutuhkan, hanya saja sangat menyayangkan pernyata-pernyataan kepala BPIP yang sepertinya salah memaknai keberagaman serta keliru dalam memahami relasi agama-pancasila. Ke-Indonesia-an kita bisa dilihat dengan keberagamaan yang ada di bangsa ini. Termasuk putri-putri kita yang menggunakan jilbab sebagai mahkota mereka,” tandas KH. Bur (sapaan akrab KH.Burhanudin Umar). (andi/gopos)