GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Blitar di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting, mulai dari kenakalan remaja, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga keamanan menjelang dan pasca Pilkada serentak tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah memastikan kondusifitas selama proses Pilkada. Dirinya meminta agar calon kepala daerah ataupun pihak terkait melaksanakan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pencegahan tindak pidana korupsi juga menjadi sorotan. Meskipun sebelumnya sudah dilakukan nota kesepahaman (MoU) antara pihak eksekutif dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan beberapa bulan lalu, Mujib menegaskan pentingnya pengawasan yang terus menerus.
“Pencegahan korupsi harus tetap menjadi prioritas. Tentunya ini menjadi bagian penting, sehingga dilakukan kerja sama untuk menghindari kesalahan dalam proses pembangunan pada segala bidang pembangunan,” tambahnya.
Kenakalan remaja yang belakangan ini viral di media sosial juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah daerah diminta untuk lebih memperhatikan fenomena ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Kita perlu tindakan preventif dari pihak terkait, khususnya pemerintah daerah, untuk menangani masalah kenakalan remaja karena pengaruh zaman yang terus berkembang,” kata Mujib.
Mujib menekankan bahwa kesepakatan dan langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini harus segera diimplementasikan oleh semua pihak terkait. Semua orang punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah, terutama menjelang Pilkada.
Untuk diketahui, rapat koordinasi ini tidak hanya dihadiri oleh anggota DPRD dan Forkompinda, tetapi juga dihadiri oleh berbagai elemen penting lainnya, termasuk Kapolres Blitar dan Kapolres Blitar Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, serta unsur pemerintah daerah.
Semua pihak hadir dengan tujuan yang sama, yaitu menciptakan sinergi dalam menghadapi isu-isu krusial yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. (adv/dprd/gopos)