GOPOS.ID, LIMBOTO – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan menara Limboto menerima bantuan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, Jumat (23/7/2021). Polres Gorontalo memberikan bantuan berupa beras ke beberapa PKL, karena terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana mengungkapkan Ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya dalam membantu masyarakat khsusnya PKL, untuk meringankan beban mereka.
“Kami tak henti-hentinya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” ungkapnya ditemui usai giat pemberian bantuan.
Kapolres mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah bantuan yang sedikitnya berjumlah 50 kantung beras yang dibagikan kepada PKL di kawasan menara.
Baca Juga: LBH Wahana Keadilan Pohuwato Gelar Pelatihan Paralegal
“Kita akan datang kembali di beberapa lokasi, dan kembali menambahkan bantuan. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah,” katanya.
“Harapannya ini dapat meringankan serta membantu mereka,” imbuhnya.
Marten Saludinti salah seorang PKL asal Kelurahan Hunggaluwa mengatakan, dirinya sudah sejak lama menunggu bantuan ini, karena sebelumnya tak pernah mendapat bantuan.
“Ini membantu sekali, apalagi saat ini penghasilan saya menurun,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendra Suhendra, PKL asal Kecamatan Limboto ini mengaku dirinya senang dengan bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian ini.
“Terimakasih kepada pihak kepolisan, bantuan ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Saat pembagian bantuan kali ini, pihak kepolisian dibantu oleh TNI dari Koramil Limboto, serta pihak Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gorontalo (Putra/Gopos).