No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 18 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak keluarga tersangka kasus pencabulan anak, HA, berharap adanya keadilan. Alasannya pihak keluarga berkeyakinan bila HA tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

HT, istri HA,mengaku perkara yang dituduhkan kepada suaminya terjadi pada 2022. Pemicunya saat sang suami berdebat masalah saluran air dengan sepupunya. HA dan sepupunya tinggal saling berdekatan. Pelaporan terhadap suaminya terjadi seminggu setelah permasalahan saluran air.  

Menurut HT, pihak keluarga terkejut dengan pelaporan terhadap HA. Sebab masalah yang dilaporkan adalah dugaan pencabulan terhadap ponakannya.

“Saya yakin dan kami keluarga yakin suami saya tidak melakukan pencabulan terhadap keponakan saya,” ucapnya diwawancarai awak media, Rabu malam (15/5/2024).

HT menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya terjadi pada 2017. HT mengakui bila korban pernah tinggal serumah dengan mereka, tetapi tidak lama.

Baca Juga :  Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

“Suami saya dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada November 2022,” ujarnya.

Berselang beberapa saat, Maret 2024 HT ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan korban, sanksi dan keterangan psikolog.

“Senin kemarin 13 Mei 2024 sudah dinyatakan P21 dan akhirnya ditahan,” sambungnya.

HT bersama keluarga menilai kasus yang menimpa suaminya tersebut adalah sebuah kesalahan dan apa yang dituduhkan ke suaminya itu tidaklah benar.

“Kami tahu persis, kejadian pencabulan itu tidak ada, suami saya juga sudah bersumpah dan saya percaya itu, kami hanya menuntut keadilan atas kasus ini,” tandasnya.

Rongki Ali Gobel, kuasa hukum korban mengungkap kronologi kasus versi korban. Dirinya membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan HA.

“Kejadian ini sempat ribut di lingkungan sekitar korban pada 2021 dan dilaporkan pada 2022,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Sering Tergenang, Kerusakan Jalan Ahmad Nadjamuddin Makin Parah

Rongki mengakui mendengar langsung dugaan pencabulan tersebut dari korban langsung.

“Saat hendak ditanya ke korban soal dugaan pencabulan tersebut, korban menangis-nangis,” ujarnya.

“Tadinya korban enggan menyampaikan namun karena sudah jadi konsumsi banyak orang, akhirnya korban bersuara,” imbuh dia.

Dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan korban ada beberapa saksi juga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saat kejadian korban lari ke rumah saksi. Korban menyampaikan bila pelaku menyuruh memegang area sensitif dan dada korban,” ucapnya.

“Kejadian itu tahun 2017,” imbuhnya.

Akhirnya 2022 pihak keluarga korban menyetujui melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Saat proses penanganan berjalan pelaku ditetapkan tersangka dan pelaku sudah ditahan.

“Itu gambaran singkat terkait perkara ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPencabulanPolresta GorontaloKotaTersangka
Previous Post

Rudy Salahuddin Disambut Adat Mopotilolo, Ismail Pakaya Jalani Adat Modepito

Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.