No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Pasien Dugaan Malapraktik Mengadu ke Dinkesprov dan Somasi RS Multazam Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 18 Oktober 2021
in Gorontalo
0
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pihak keluarga korban pasien dugaan malapraktik di RS Multazam Gorontalo saat memberikan aduan ke Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021). Foto : Putra/Gopos).

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pihak keluarga korban pasien dugaan malapraktik di RS Multazam Gorontalo saat memberikan aduan ke Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021). Foto : Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah hukum keluarga, MG, pasien dugaan malapraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo terus bergulir. Setelah menyampaikan aduan tertulis ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, keluarga pasien mengadu ke Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkesprov) Gorontalo. Bersamaan dengan itu keluarga pasien turut melayangkan somasi terhadap RS Multazam Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya aduan sekecil apa pun mesti diterima.

“Maka dari itu berikan kami kesempatan untuk melakukan proses tersebut dan ini merupakan kewajiban kami, tentunya kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait,” ungkap mantan Direktur RS Hasri Ainun Habibie di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (18/10/2021).

Yana menerangkan, sebelumnya pihaknya hanya belum mengetahui soal kejadian Malapraktik tersebut. Pihaknya hanya mengetahui informasi yang sudah beredar luas melalui media online, maupun jejaring media sosial.

Baca Juga :  Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

“Hari ini aduan tersebut baru kami terima tertulis secara resmi. Sekali lagi berikan kami kesempatan dalam menangani kasus ini dan jangan saling menyalahkan satu sama lain,” pungkas Yana.

Penasehat Hukum keluarga korban, Yakop Mahmud, berharap Dinas Kesehatan bisa melakukan pengawasan internal dan dapat mengungkap fakta terkait dugaan malapraktik tersebut. Pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai pihak baik dari RS Multazam dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk dibawa Ke Polda Gorontalo maupun ke Mapolres Gorontalo Kota.

Sementara itu, somasi disampaikan keluarga pasien ke Dewan Pengawas dan manajemen RS Multazam Kota Gorontalo, Senin (18/10/2021). Berkas somasi diterima langsung Direktur RS Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya.

Penasehat Hukum Keluarga Korban, Yakub Mahmud mengungkapkan pihaknya bersama suami korban mengajukan laporan ke dewan pengawas Rumah Sakit Multazam sebab di setiap Rumah Sakit itu ada pengawas internalnya.

Baca Juga :  Balap Liar, Empat Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malapraktik,” tegasnya ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).

Yakub menjelaskan, pengiriman somasi itu ialah peringatan atas dugaan malapraktik dan pihaknya akan mengambil jalur perdata kepada Direktur atau pengelola RS Multazam.

“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak RS dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atasnya perut,” katanya.

“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” imbuhnya.

Dirinya menyampaikan, tujuan dari pelayangan somasi ini tak lain ialah agar tak ada korban selanjutnya di kejadian-kejadian ke depannnya.

“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: DinkesprovGorontaloRS Multazam
Previous Post

PTM Terbatas di SMAN 1 Kota Gorontalo Dipantau Langsung Wagub

Next Post

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Related Posts

Gorontalo

Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

Rabu 8 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
BPBLP Instalasi Paguat,

Gubernur Gorontalo Mengomel Soal Mess BPBLP Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.