No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Septic Tank

Hasan by Hasan
Kamis 2 Juni 2022
in Gorontalo
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan pemeriksaan enam orang saksi dugaan perkara tindak pidana korupsi, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) 17 Desa di Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mohammad Kasad, mengungkapkan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank di  Kabupaten Pohuwato, yang merupakan proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Pohuwato, tahun anggaran 2021, terus dilanjutkan oleh penyidik Kejati Gorontalo, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022, pada Kamis (2/6/2022)

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

“Hari ini ada enam saksi yang diperiksa,” kata Mohamad Kasad.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini melanjutkan,  saksi-saksi antara lain AMT, MD, SYS, F, YW dan R. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak sebagai fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan pada kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah.

“Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna membuat terang peristiwa pidana dalam pekerjaan septic tank,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Previous Post

Realisasi Inflasi Indonesia Masih Terkendali Ditengah Berlanjutnya Tren Peningkatan Inflasi Global

Next Post

Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Personel Polres Pohuwato melakukan pengamanan sekaligus pembubaran aktivitas warga yang mendatangi markas Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Paguat, Kamis (2/6/2022). (Yusuf/gopos)

Beraktivitas Ulang, Warga Paguat Kembali Gerebek Yayasan Aqidah Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.