No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Telusuri Aset Milik Tersangka Korupsi Kasus Eks Jalan Panjaitan

Alex by Alex
Jumat 19 Juli 2024
in Gorontalo
0
Kejati Gorontalo Telusuri Aset Milik Tersangka Korupsi Kasus Eks Jalan Panjaitan

Tim dari Kejati Gorontalo saat menggeledah rumah milik tersangka AA terkait kasus dugaan korupsi peningkatan eks jalan Panjaitan Kota Gorontalo.(Foto Putra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus menelusuri kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Nani Wartabone, eks jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Salah satunya rumah milik tersangka AA alias Antum, yang telah digeledah lembaga Adhyaksa, Kamis (18/7/2024).

“Kurang lebih 2 jam kami melakukan penggeledahan rumah tersangka AA terkait pekerjaan peningkatan jalanan pada dinas pekerjaan umum tahun 2021,” ucap Rahmat, salah satu tim khusus Kejati Gorontalo yang sempat diwawancarai Gopos.id.

Menurutnya, beberapa dokumen terkait dengan pekerjaan peningkatan eks jalan Panjaitan tersebut berhasil diamankan dan disita pihak Kejati Gorontalo.

Baca Juga :  Ketua HMI Gorontalo Dinilai Tidak Objektif dalam Menanggapi Persoalan Korupsi

Selain itu, Kejati juga menduga bahwa rumah yang berlokasi di jalan Awara Karya, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu merupakan hasil perbuatan korupsi terkait proyek yang sedang ditangani Kejati Gorontalo.

“Sementara ada satu buah rumah di mana kami masih menunggu AJB (Akta Jual Beli). Kami masih melakukan pencarian, diduga diperoleh dari hasil pekerjaan (jalan) ini,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo juga telah melakukan penggeledahan rumah milik tersangka FL alias Faisal yang berlokasi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.(Putra/Gopos)

Baca Juga :  Masyarakat dan Pemilik Usaha di Kota Gorontalo Diimbau Taati Aturan PPKM
Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Tinggi GorontaloKejati Gorontalo
Previous Post

Cara Setwan Deprov Gorontalo Bangun Silaturahmi Lewat Sepak Bola

Next Post

Pacu Produktivitas Pangan, Pupuk Kaltim Tingkatkan Hasil Padi Bangil hingga 11 Ton/Ha

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Pacu Produktivitas Pangan, Pupuk Kaltim Tingkatkan Hasil Padi Bangil hingga 11 Ton/Ha

Pacu Produktivitas Pangan, Pupuk Kaltim Tingkatkan Hasil Padi Bangil hingga 11 Ton/Ha

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.