No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tahan Bos PDAM Bone Bolango, Begini Uraian Kasusnya

Alex by Alex
Jumat 1 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kejati Gorontalo Tahan Bos PDAM Bone Bolango, Begini Uraian Kasusnya

Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadang Djafar saat memberi keterangan pers terkait penahanan Direktur PDAM Bone Bolango Yusar Laya, Jumat (1/9/2023). (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menahan Direktur PDAM Bone Bolango Yusar Laya atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah antara tahun 2018 hingga 2021. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp24,3 Miliar.

Setelah beberapa jam diperiksa sebagai tersangka, Yusar Laya keluar dari gedung Kejati Gorontalo menggunakan rompi tersangka korupsi berwarna merah muda dan langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini tersangka sudah dilakukan penahanan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga :  Trader Forex Rahmat Is Ambo Jadi Buronan Polda Gorontalo

Dadang menyampaikan, kasus penyalahgunaan dana PDAM Bone Bolango itu berawal dari dana hibah Pemkab Bone Bolango antara tahun 2018 sampai 2021. Kemudian dana hibah tersebut dicairkan oleh pemerintah setempat untuk program Bupati Bone Bolango yakni Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR), dengan melampirkan surat idle air bersih atau kapasitas air menganggur.

Namun pada kenyataannya, program tersebut ternyata bertentangan dengan beberapa pedoman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di antaranya, surat edaran Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi, yang digunakan sebagai pedoman antara tahun 2018-2019.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Bentor dan Toyota Innova Terlibat Tabrakan

Kemudian, surat edaran Dirjen Cipta Karya PUPR tentang Pengelolaan Air Minum Perkotaan, yang menjadi pedoman antaran tahun 2020-2021.

“Atas tindakan itu, menyebabkan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPK sebesar Rp24 miliar 328 juta,” sebut Dadang.

Saat ini, Yusar Laya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo selama 20 hari kedepan.(putra/gopos)

Tags: Kejati GorontaloPDAM Bone BolangoYusar Laya
Previous Post

Eks Dirut PDAM Bone Bolango Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Next Post

Kejati Gorontalo Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Kejati Gorontalo Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Kejati Gorontalo Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.