GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (3/7/2019). Mereka meminta agar Kejati menuntaskan deretan kasus-kasus korupsi yang masih mengendap alias tak kunjung tuntas.
Deretan kasus tersebut di antaranya berkaitan dengan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Kasus tersebut sudah berjalan lima tahun, tetapi hingga kini tak kunjung selesai. Kemudian kasus bantuan sosial (bansos) Bone Bolango.
Koordinator lapangan Wahidin Tutuna menuturkan, aksi mereka merupakan bentuk keprihatinan atas penganan kasus di wilayah Kabupaten Gorontalo, yang tak kunjung ada kejelasan. Kendati menurutnya, kasus tersebut sudah sekian lama ditangani namun sampai saat ini belum ada realisasinya.
“Dengan adanya Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, maka kami berharap penuntaskan kasus yang ditangani Kejaksaan tinggi segera dituntaskan,” kata Wahidin.
Baca juga: Rusli Pastikan Pembangunan Nasional di Gorontalo Terus Berlanjut
Bahkan yang menjadi harapan mereka, lanjut Wahidin, dengan adanya Kepala Kejati baru, penanganan kasus korupsi di Gorontalo lebih profesional. Dan ini menjadi prioritas atau menjadi PR atas penyelesaian kasus yang masih tertunda selama ini.
“Jadi ini harapan kami. Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, lebih professional dan transparan dalam penangan kasus di Gorontalo, terutama yang masih mandek,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Farhan SH,MH menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi yang digelar oleh mahasiswa dan pemuda di Gorontalo. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap daerah serta mengawal kasus yang sementara tangani pihak Kejaksaan TInggi.
“Untuk kasus proyek pembangunan gedung DPRD di Kabupaten Gorontalo sudah masuk dalam pemberkasan. Dengan total kerugian Negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 1 miliar lebih,” jelasnya
Selain pembangunan gedung DPRD, Farhan menambahkan. Ada juga bebrapa kasus lainnya seperti dana bansos dan pembangunan gedung olah raga masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi.(Isno/gopos)