GOPOS.ID, SUWAWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menyeriusi dan berjanji akan menindak tegas dugaan kasus mafia tanah untuk mega proyek Waduk Bulango Ulu, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sejalan dengan itu, lembaga Adhyaksa itu secara marathon telah mengambil keterangan dari sejumlah warga terdampak pembebasan lahan.
“Perkembangan kasusnya saat ini kita sudah melakukan pemeriksaaan saksi dengan jumlah tujuh orang,” tegas Kepala Kejari Bone Bolango, Deddy Harliyantho, Kamis (27/2/2025).
Deddy menjelaskan, tujuh orang tersebut merupakan masyarakat yang merupakan pemilik tanah di kompleks pembangunan Waduk Bulango Ulu.
“Kita bongkar akar permasalahannya dari awal terkait siapa pemilik tanah dan ternyata ada terjadi beberapa hal sedemikian rupa berdasarkan pemeriksaan,” tegas Deddy.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut.
“Siapapun yang terlibat akan saya tindaki, sampai kita temukan ada perbuatan pidananya, siapa pun itu,” tandasnya.(Putra/Gopos)