No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat-obatan

Hasan by Hasan
Kamis 1 Desember 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Muhammad Rudy saat memusnahkan barang bukti, tidak pidana narkotika, pidana umum, dan pidana keamanan ketertiban umum secara simbolis di lingkungan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Muhammad Rudy saat memusnahkan barang bukti, tidak pidana narkotika, pidana umum, dan pidana keamanan ketertiban umum secara simbolis di lingkungan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, Kamis (1/12/2022) di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri sabu, ganja, dan obat-obatan.

Kepala Kejari Kota Gorontalo, Muhamad Rudy, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, atau sudah diputus inkrah oleh pengadilan. Terdiri ganja seberat 18,605 gram dan sabu seberat 2,86532 dari 20 kasus pidana narkotika.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Salurkan Santunan Ramadan ke Panti Asuhan

“Kami Kejari Kota Gorontalo, bersama tim Forkopimda Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti, perkara narkotika, pidana umum, tidak pidana keamanan dan ketertiban,” kata Muhamad Rudy, kepada awak media.

Bersamaan dengan pemusnahan ganja dan sabu, ikut pula dimusnahkan 9 buah handphone, 5 bong, 9 buah pipet kaca, 20 buah korek api, dan dua timbangan.

Kejari Kota Gorontalo juga turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum 10 perkara. Terdiri:

  1. Obat-obatan sebanyak 2.081 butir,
  2. Kosmetik 2.208 buah,
  3. Tas 2 buah,
  4. Dompet 1 buah, M
  5. Minuman keras 48 liter,
  6. Tong air sebanyak 1 buah.
Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Santuni 525 Anak Yatim

“Tadi kami juga memusnahkan obat-obatan, kosmetik tak berizin, dan miras,” imbuh Muhammad Rudy.

Selanjutnya barang bukti tindak pidana terhadap keamanan ketertiban umum sebanyak 7 perkara.  Yakni:

  1. Senjata tajam 4 buah,
  2. Senjata api 1 buah,
  3. Gunting kuku 1 buah,
  4. Gunting 1 buah.

“Ini merupakan barang bukti di tahun 2022. Kami Kejaksaan Negeri Kota dua kali dalam setahun melakukan pemesanan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota Gorontalo
Previous Post

APBD 2023 Bone Bolango Diharap Prorakyat

Next Post

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Sejumlah krim pemutih wajah yang tidak memiliki ijin edar, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.