No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 1 Kg Ganja dan 1.000 Liter Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Juni 2023
in Gorontalo
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M Rudy mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach).

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

“Kami telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 62 perkara, yakni sajam, miras, narkotika dan undang-undang kesehatan serta kosmetik ilegal,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Laksanakan Donor Darah HUT Humas Polri ke-74

Lanjutnya, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap 100/ liter minuman keras jenis cap tikus, 1000 gram ganja, 14 gram sambu diantara 62 perkara yang ada.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

“Kita melakukan ini juga untuk menekan angka kejahatan di Kota Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kejari Kota GorontaloPemusnahan barang buktiPerkara
Previous Post

DPT Kota Gorontalo Sebanyak 146.061 Pemilih Untuk Pemilu 2024

Next Post

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Lima tersangka kasus TPPO yang dibongkar Polda Gorontalo saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).(F. Putra/gopos)

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.