No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 1 Kg Ganja dan 1.000 Liter Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Juni 2023
in Gorontalo
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M Rudy mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach).

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

“Kami telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 62 perkara, yakni sajam, miras, narkotika dan undang-undang kesehatan serta kosmetik ilegal,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.

Baca Juga :  Sekda Kota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Cegah Tindak Kejahatan

Lanjutnya, pihaknya melakukan pemusnahan terhadap 100/ liter minuman keras jenis cap tikus, 1000 gram ganja, 14 gram sambu diantara 62 perkara yang ada.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan 1000 gram ganja hingga 1000 liter miras di 62 kasus yang telah ditetapkan berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/6/2023). (F: Putra/Gopos)

“Kita melakukan ini juga untuk menekan angka kejahatan di Kota Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kejari Kota GorontaloPemusnahan barang buktiPerkara
Previous Post

DPT Kota Gorontalo Sebanyak 146.061 Pemilih Untuk Pemilu 2024

Next Post

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Lima tersangka kasus TPPO yang dibongkar Polda Gorontalo saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).(F. Putra/gopos)

Kasus TPPO: Polda Gorontalo Tahan 5 Mucikari, Sekali Transaksi dapat Jatah Segini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.