GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat berhasil mengamankan empat orang pemuda yang sedang berpesta miras, Senin (30/5/2022).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui, Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo A.S. Rawung, menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat pemuda yang sedang berpesta miras. Mereka merupakan Warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. SK (28), kesehariannya sebagai pekerja tukang besi, SA (17), pekerjaan tukang besi, RA (26) pekerjaan tukang besi, dan MH (16) Yang juga sebagai tukang.
“Penangkapan empat pemuda itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan sekelompok pemuda yang pesta miras mulai dari malam hari hingga siang tadi,” Kata Iptu Eldo Senin (30/5/2022).
Mereka juga dikabarkan sempat membuat keriburan di seputaran kompleks perumahan nelayan Kelurahan Dembe I, RW 2, RT 2 Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pukul 11. 40 Wita mereka diamankan ke Mapolsek Kota Barat selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Setelah dimintai keterangan ke empat orang tersebut menyebutkan minuman Cap tikus tersebut di beli dari seorang warga yang juga merupakan warga Kelurahan Dembe,” imbuhnya.
Iptu Eldo melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran, dan berhasil mengamankan ZH Alias kifli (34) sebagai penjual miras. Sebanyak 35 botol minuma kemasan 600 ML diamankan. Setiap botol dibandrol dengan harga Rp 20 ribu.
“Barang bukti Miras jenis Cap tikus tersebut langsung diamankan ke mako polsek kota barat,” pungkasnya. (Sari/gopos)