GOPOS.ID, GORONTALO – Tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi tolak UU Omnibus Law, senin (12/10) menuai kecaman dari berbagai pihak, tidak terkecuali Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Ketua DPD IMM Gorontalo, Rahmat G. Ebu mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurutnya, aparat yang bertugas dalam mengamankan aksi sudah melampaui kewenangannya.
“Kami memaklumi tugas dari aparat kepolisian sebagai petugas keamanan. Tapi kalau sudah bertindak represif itu lain lagi ceritanya,” ungkap Rahmat, jumat (16/10/20).
Rahmat mengatakan, pihaknya juga sangat menyesalkan hal itu terjadi padahal Kapolda Gorontalo pernah menandatangani konsensus dengan IMM sebagai pedoman etik demokrasi di Gorontalo.
Dalam konsensus tersebut, sambung Rahmat memuat 3 poin utama yaitu tidak ada lagi tindakan represif oleh pihak keamanan dalam mengawal aksi. Kedua, Kapolda Gorontalo harus berupaya mencegah dan menindak tegas kepada anggota kepolisian yang sengaja melakukan tindakan kekerasan atau tindakan yang dapat menyebabkan korban jiwa kepada mahasiswa dalam menyampaikan hak demokrasi di Provinsi Gorontalo.
Pada point ketiga, bersama mahasiswa dan Polda Gorontalo menjaga, mencegah dan melawan segala bentuk provokasi dan oknum provokator yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Konsensus ini ditandatangani secara sadar oleh Kapolda sebelumnya dan harusnya ini menjadi bagian terpenting dalam mengawal proses demokrasi di Gorontalo. Sehingga kami akan tagih konsensus ini kepada Polda Gorontalo,” pungkasnya. (Abin/Gopos)