No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keberatan Vanessa Angel Ditolak

Admin by Admin
Selasa 7 Mei 2019
in Hiburan
0
22
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Aktris FTV Vanessa Angel terus berupaya lolos dari jeratan hukum. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Vanessa menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun upaya aktris kelahiran 21 Desember 1991 tersebut gagal. Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menolak keberatan Vanessa. Penolakan itu disampaikan majelis hakim dalam putusan sela pada sidang, Senin (6/5/2019).

Dengan penolakan tersebut, maka sidang dugaan penyebaran konten asusila lewat internet yang menjerat Vanessa Angel akan terus dilanjutkan. Vanessa harus menghadapi jeratan hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Baca Juga :  Diancam Pakai UU ITE, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung

Dikutip dari jawapos.com, Hakim Dwi Purwadi berlasan, keberatan yang disampaikan Vanessa melalui tim pengacara tidak memenuhi syarat materiil dan formil. Yakni, keberatan terdakwa mengenai dakwaan jaksa yang tidak jelas menyebutkan identitas saksi-saksi.

”Majelis berpendapat, unsur syarat formil maupun materiil penuntut umum dalam surat dakwaan telah terpenuhi,” kata hakim.

Sementara itu, pengacara Vanessa Milano Lubis, tidak mempersoalkan penolakan eksepsi tersebut. Dengan dilanjutkannya sidang, dia berharap semua akan terungkap.

”Biar nanti malah semuanya lebih jelas, terbuka,” kata Milano.(adm-02/jawapos/gopos)

Baca Juga :  Kecewa Ditinggal Pesawat, Ari Lasso: Saya Bukan Cari Sensasi
Tags: PN SurabayaUU ITEVanessa Angel
Previous Post

Deprov Dapil III: Hamid Kuna-Arifin Djakani Hattrick

Next Post

Bareskrim Tetapkan Ustad Bachtiar Nasir Tersangka Pencucian Uang

Related Posts

Hiburan

Family Gathering Polsek Marisa Pererat Soliditas dan Kekeluargaan

Minggu 1 Februari 2026
Gorontalo

Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

Kamis 19 Juni 2025
Sejumlah korban diduga keracunan ayam swir yang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Multazam. (foto.isno/gopos)
Hiburan

Diduga Keracunan Ayam Swir, 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin 26 Mei 2025
Nobody 2 siap tayang di Bioskop Indonesia Agustus 2025.(Foto IMDb)
Hiburan

Trailer Resmi Dirilis, Nobody 2 Segera Tayang Agustus 2025

Rabu 14 Mei 2025
Luna Maya menyampaikan permohonan maaf kepada sang bunda saat menjalani prosesi siraman.
Hiburan

Tangis Haru Luna Maya Jalani Prosesi Siraman

Selasa 6 Mei 2025
Ikan Mola-mola atau Ocean Sunfish. (Pixabay).
Hiburan

Dijuluki Ikan Matahari, Berikut Fakta-fakta Unik Ikan Mola-mola

Senin 2 Desember 2024
Next Post

Bareskrim Tetapkan Ustad Bachtiar Nasir Tersangka Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.