GOPOS.ID, MARISA – Kasus penganiayaan tiga pemuda oleh oknum anggota Polri di Pohuwato berujung damai. Kesepakatan damai dicapai setelah kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai kedua pihak dikuatkan dalam surat pernyataan di atas materai. Dalam surat itu baik terduga pelaku maupun korban menyatakan tidak akan memperpanjang masalah yang ada.Â
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menjelaskan dugaan penganiyaan terhadap tiga pemuda terjadi pada Rabu (12/1/2022). Peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman.
“Kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian, baik terduga pelaku maupun korban sudah sama-sama bermusyawarah mufakat. Bahwa kedua belah pihak sudah menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan,” ujar Cecep, Kamis (13/1/2022).
Dengan adanya perdamaian tersebut, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, Polres Pohuwato tidak lagi melanjutkan penanganan perkara tersebut. Walaupun demikian secara internal permasalahan tersebut tetap mendapat perhatian.
“Secara internal Polri dalam hal ini Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo, sudah melakukan proses untuk melakukan punishment kepada terduga pelaku,” kata Cecep
Sebelumnya beredar informasi adanya tiga pemuda diduga dianiaya oleh oknum anggota Polri. Tiga pemuda yang menjadi korban tersebut masing-masing Angga Yusuf alias Nawir (25), warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Sudirman Moputi alias Nunu (29), Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, dan Bilal Suleman, warga Marisa Utara, Kecamatan Marisa.
Dugan penganiayaan bermula dari kericuhan di salah satu kafe di Pohon Cinta, Marisa. Melihat sudah kacau ketiga pemuda langsung balik ke rumah mereka untuk menghindari kekacauan itu.
“Saat berada di perjalanan, kami dikejar oleh seseorang yang tidak dikenal, setibanya di rumah kami pun istirahat. Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, datang 3 orang anggota membangunkan saya, dan langsung membawa saya dengan cara kekerasan. Bahkan pada saat turun dari rumah anggota itu langsung memukuli tanpa memberikan keterangan,”ujar Sudirman, Rabu (12/01/2022)
Untungnya kata dia, pada saat perjalanan ada beberapa anggota yang membantu mereka, untuk tidak dianiyaya lagi karena sudah melihat mereka dalam keadaan babak belur.
“Pada saat mereka meminta keterangan bahwa mereka mencari yang memukuli anggota mereka sendiri, kami mengaku bahwa tidak mengetahui pelaku tersebut. Tetapi mereka tetap tidak mengindahkan apa yang kami ucapkan,” ujar Sudirman.(yusuf/gopos)