GOPOS.ID – Ulah oknum Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat cemar nama baik institusi Polri. Kapolsek yang juga seorang Polisi Wanita (Polwan) itu ditangkap bersama 11 anak buahnya lantaran diduga menyalahgunakan narkoba.
Melansir laman suara.com, Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021). Walaupun dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine Kompol Yuni dan beberapa anak buahnya menunjukkan hasil positif.
Penangkapan terhadap Kompol Yuni berawal adanya informasi masyarakat yang diterima Propam Mabes Polri. Berdasarkan informasi itu, Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.
Senin (15/2/2021), tim gabungan menagkap seorang anggota Polsek Astana Anyar Bandung dengan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 7 gram.
Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, tim Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan pengembangan. Hasilnya ada 11 orang yang diamankan. Termasuk di dalamnya Kompol Yuni. Mantan Kapolres Sukasari, Polresta Bandung itu, ditangkap di rumahnya.
“Ya benar Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam keterangannya kepada para wartawan.
Sementara itu pasca penangkapan, Kompol Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba. Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Pebruari 2021.
Kekinian posisi Kapolsek Astana Anyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.(adm-02/suara/gopos)