GOPOS.ID, ANGGREK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan merespon adanya keluhan masyarakat soal anggota Polri yang menggunakan knalpot racing.
“Apabila melihat oknum Polri yang menggunakan knalpot bising agar segera laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Akan langsung kami tindak,” tegas Kapolres, Jumat (15/9/2023), saat Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Langge, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain itu, pada ada pertemuan tersebut, Kapolres juga menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat tentang penindakan (tilang) saat operssi tidak menggunakan papan informasi.
Dijelaskan dalam tindakan tilang dilapangan sudah menggunakan sistem hunting. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan papan informasi.
“Kegiatan razia stasioner yang menggunakan papapn informasi tidak diterapkan lagi. Karena dianggap sudah tidak efektif,” jelasnya di hadapan masyarakat.
Terakhir ia mengimbau anak di bawa umur agar jangan mengendarai kendaraan. Sebab akan berdampak juga pada yang bersangkutan.
“Untuk anak di bawah umur saya rasa belum dianjurkan mengendarai kendaraan bermotor. Karena anak di bawah umur memiliki tingkat emosional yang belum stabil,” jelasnya. (Isno/gopos)