GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme di internal institusi. Hal itu dibuktikan melalui pelaksanaan tes urine bagi seluruh personel tanpa terkecuali, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kasie, perwira, Kapolsek jajaran hingga Bintara.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Kotamobagu tersebut dipantau langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut digagas oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) sebagai bentuk transparansi sekaligus penguatan disiplin di lingkungan kepolisian. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Perkap Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri. Kegiatan ini juga masuk dalam Rencana Kerja Sipropam Tahun Anggaran 2026.
Kapolres Kotamobagu menyampaikan rasa syukur atas hasil pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Alhamdulillah, seluruh personel yang menjalani pemeriksaan urine hasilnya negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Adapun jumlah anggota yang mengikuti pemeriksaan sebanyak 91 personel, terdiri dari 36 perwira dan 55 bintara. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan berkala terhadap anggota.
Hasil ini menjadi bukti komitmen dan kedisiplinan personel dalam menjaga marwah institusi. Polres Kotamobagu pun memastikan akan terus konsisten membangun institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***








