GOPOS.ID, BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla dilaporkan oleh seorang Polwan berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial DS yang merupakan mantan sespri, atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Kasus yang viral ini pun telah ditangani Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
“Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo, dikutip dari beritamanado.com, Kamis (14/9/2023).
Peristiwa ini terungkap saat Bripda DS mengirimkan surat kepada Kapolda Sulut dan Bid Propam Polda Sulut atas peristiwa yang menimpa dirinya.
Bahkan belakangan surat tulisan tangan Bripda DS yang mengungkap kronologis kejadian sempat beredar di media sosial. Tak hanya dilaporkan melalui surat, ada juga pengakuan dalam bentuk rekaman suara.
“Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan (laporannya) sekitar 10 hari yang lalu lah,” kata Irjen Pol Setyo.
Kapolda Sulut mengatakan, saat ini pihak Bid Propam telah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap laporan tersebut.(adm03/gopos)