GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di tiga daerah di Provinsi Gorontalo. Sejalan hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Dr. M. Adnas, M.Si menekankan kepada seluruh personel Polri di daerah ini senatiasa menjunjung tinggi netralitas Polri.
Penekanan mengenai netralitas Polri dalam Pilkada disampaikan Kapolda Gorontalo pada apel pagi, Senin (27/7/2020). Turut hadir pada pelaksanaan apel, Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Jaya Subriyanto serta pejabat utama Polda Gorontalo.
Menurut Irjen Pol Adnas, tahapan pelaksanaan Pilkada tiga daerah di Provinsi Gorontalo sementara. Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), turut berperan dalam menyukseskan hajatan demokrasi tersebut. Dalam hal ini menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkada.
“Dalam mengamankan serta menyuskeskan Pilkada maka setiap anggota Polri wajib menjaga dan menunjung tinggi netralitas,” ujar Kapolda Gorontalo menekankan.
Tugas untuk mengamankan dan menyukseskan Pilkada 2020 memiliki tantangan tersediri. Sebab tugas tersebut dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Hal itu menuntut setiap personel Polri untuk senantiasa menjaga kesehatan fisik, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
“Jaga kesehatan dan selalu berdoa agar kita semua dijauhkan dari virus corona,” imbau Irjen Pol. Adnas.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan tugas Polri berkaitan pelaksanaan Pilkada adalah mengamankan dan mengawal seluruh tahapan. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, damai serta sejuk.
“Anggota Polri dilarang berpolitik praktis, Polri wajib bersikap netral dalam Pilkada,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Polda Gorontalo juga turut bersinerjgi TNI dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada 2020 di Gorotnalo.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap jaga kerukunan. Hargai perbedaan. masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)