No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 8 Bulan, DPO Pembunuhan di Mongolato Akhirnya Dibekuk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 27 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah buron selama 8 bulan. Pelarian JP alias Jopan, terduga pelaku pembunuhan terhadap Reykel Hanafi, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo akhirnya terhenti. Pemuda berusia 21 tahun itu berhasil diciduk Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Jopan dibekuk Tim Pandawa Polres Gorontalo di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (25/7/2020).

Perburuan terhadap Jopan dilakukan sejak September 2019. Sebelumnya, pria kelahiran Juni 1999 itu, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Reykel Hanafi di Desa Mongolato. Tepatnya di halte yang berada tak jauh dari Puskemas Mongolato, Telaga, pada 13 Agustus

Baca Juga :  Pendaftaran Pertandingan Game Online IESPA Gorontalo Dibuka

Kasus pembunuhan itu diketahui melibatkan sedikitnya 7 orang. Pasca kejadian Polisi berhasil mengamankan satu per satu para terduga pelaku. Hingga akhirnya tersisa Jopan yang saat itu tak diketahui keberadaanya. Pada September 2019, Polres Gorontalo mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jopan.

Dalam rentang 8 bulan pencarian, Jopan yang juga terlibat kasus pencurian sarang walet, kerap berpindah-pindah. Akhirnya Sabtu (25/7/2020), Tim Pandawa Sat Reskrim yang dipimpin AIPDA Roy D. Passa, S.H berhasil membekuk Jopan, DPO kasus pembunuhan di Desa Mongolato.

“Tim Pandawa mendapatkan informasi JP berada di perkebunan cengkeh di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa. Tim langsung bergerak ke sana, dan akhirnya menemkan JP di rumah rekannya di Kelurahan Tinoor,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii, S.H.

Baca Juga :  Breaking News: Sebuah Rumah di Kelurahan Liluwo Terbakar

Menurut IPDA Natalia, JP dibekuk saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, sebelum bekerja sebagai pemetik cengkeh di Tomohon, tersangka melarikan diri bersembunyi di sebuah perumahan di Kecamatan Winangun, Kota Manado selama 8 bulan.(Abin/gopos)

Tags: BuronGorontaloPembunuhan di MongolatoPolres GorontaloTim Pandawa
Previous Post

Abaikan Ketentuan Hajatan Malam Hari, Pesta Pernikahan di Pohuwato Dihentikan Polisi

Next Post

Kapolda Gorontalo Tekankan Netralitas Polri di Pilkada

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post

Kapolda Gorontalo Tekankan Netralitas Polri di Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.