No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron 8 Bulan, DPO Pembunuhan di Mongolato Akhirnya Dibekuk Polisi

Hasan by Hasan
Senin 27 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah buron selama 8 bulan. Pelarian JP alias Jopan, terduga pelaku pembunuhan terhadap Reykel Hanafi, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo akhirnya terhenti. Pemuda berusia 21 tahun itu berhasil diciduk Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Jopan dibekuk Tim Pandawa Polres Gorontalo di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (25/7/2020).

Perburuan terhadap Jopan dilakukan sejak September 2019. Sebelumnya, pria kelahiran Juni 1999 itu, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Reykel Hanafi di Desa Mongolato. Tepatnya di halte yang berada tak jauh dari Puskemas Mongolato, Telaga, pada 13 Agustus

Baca Juga :  Wagub Ajak Jemaah Al-Jauhar Doakan Keselamatan Negeri

Kasus pembunuhan itu diketahui melibatkan sedikitnya 7 orang. Pasca kejadian Polisi berhasil mengamankan satu per satu para terduga pelaku. Hingga akhirnya tersisa Jopan yang saat itu tak diketahui keberadaanya. Pada September 2019, Polres Gorontalo mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jopan.

Dalam rentang 8 bulan pencarian, Jopan yang juga terlibat kasus pencurian sarang walet, kerap berpindah-pindah. Akhirnya Sabtu (25/7/2020), Tim Pandawa Sat Reskrim yang dipimpin AIPDA Roy D. Passa, S.H berhasil membekuk Jopan, DPO kasus pembunuhan di Desa Mongolato.

“Tim Pandawa mendapatkan informasi JP berada di perkebunan cengkeh di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa. Tim langsung bergerak ke sana, dan akhirnya menemkan JP di rumah rekannya di Kelurahan Tinoor,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii, S.H.

Baca Juga :  Mengenal "Tarsilo" Maskot Asian Mini Football Championship 2023 Gorontalo

Menurut IPDA Natalia, JP dibekuk saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, sebelum bekerja sebagai pemetik cengkeh di Tomohon, tersangka melarikan diri bersembunyi di sebuah perumahan di Kecamatan Winangun, Kota Manado selama 8 bulan.(Abin/gopos)

Tags: BuronGorontaloPembunuhan di MongolatoPolres GorontaloTim Pandawa
Previous Post

Abaikan Ketentuan Hajatan Malam Hari, Pesta Pernikahan di Pohuwato Dihentikan Polisi

Next Post

Kapolda Gorontalo Tekankan Netralitas Polri di Pilkada

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Kapolda Gorontalo Tekankan Netralitas Polri di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.