GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, melantik sebanyak 14 Notaris wilayah kerja Provinsi Gorontalo, di Grand Palace Convention Center, Senin (29/11/2021).
Hantor menerangkan, notaris adalah pejabat yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum dan HAM untuk membantu masyarakat dalam membuat perjanjian. Perjanjian tertulis itu dibuat di hadapan seorang notaris untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang melakukan perjanjian atau biasa disebut akta.
“Akta tersebut dapat digunakan sebagai bukti otentik jika suatu saat terjadi perselisihan antara para pihak,” kata Hantor pada sambutannya.
Lebih lanjut Hantor menegaskan, para notaris yang baru saja mengikuti pengambilan sumpah jabatan agar melaksanakan tugasnya secara profesional, mempunyai integritas moral, dan segala pertimbangan moral harus menjadi dasar pelaksanaan tugas.
“Sesuatu yang bertentangan dengan yang baik harus dihidari, walaupun dengan melakukannya ia akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi,” terangnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramalan Harun, menyatakan beberapa tahun belakangan belum ada notaris-notaris baru di Gorontalo. bahkan ada daerah tidak memiliki notaris. Setelah pengambilan sumpah jabatan, 14 notaris akan melakukan pelayanan hukum di seluruh wilayah baik kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Dan pelayanan publik dapat dioptimalkan.
“Di wilayah Kota sendiri terbilang cukup, hanya saja di daerah seperti Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara sedikit jumlahnya. Bahkan kemarin di wilayah Gorut itu tidak ada notaris, kerana meninggal dunia. Tapi Alhamdulillah hari ini, ada 14 orang yang dilantik pak Kakanwil, dua diantaranya akan membangun kantor notaris di Gorut,” pungkasnya (Sari/gopos)