GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Wali Kota Gorontalo direncanakan akan dipindahkan ke Terminal 42. Rencana tersebut, merupakan bagian dari program Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi.
“Saya akan berusaha memindahkan kantor wali kota ke Terminal 42. Karena ini sudah niat kami,” ujar Adhan pada kegiatan buka puasa bersama dengan warga Kecamatan Sipatana yang diselenggarakan tokoh masyarakat, Andi Abdullah, Kamis (20/3/2025).
Selain untuk menyemaratakan ekonomi, kata Adhan, pemindahan kantor wali kota didasari karena bangunan yang ada sekarang sudah tua.
Rencana Adhan ini dinilai cukup tepat. Sebab, lokasi kantor wali kota sekarang merupakan wilayah perdagangan yang sangat aktif, sehingga aktivitas lalu lintasnya cukup tinggi.
Lebih dari itu, tanah di Terminal 42 adalah hak milik dari Pemerintah Kota Gorontalo.Â
“Terminal 42 ini, tanahnya milik Pemerintah Kota Gorontalo,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga menyampaikan apresiasinya kepada Andi Abdullah yang telah memfasilitasi buka puasa bersama dengan warga Sipatana. Adhan bahkan merasa bersyukur, karena Sipatana adalah salah satu basis suaranya di pemilihan legislatif (Pileg) maupun pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dukungan warga ini, lanjut Adhan, akan dibalas dirinya dengan meningkatkan kinerja pelayanan kepada warga.
“Sipatana ini, sesuai data yang ada, warganya dominan memilih saya waktu di Pileg dan Pilwako. Terima kasih yang mendalam atas dukungan ini. Dukungan ini akan kami balas dengan bekerja dan berpikir untuk mensejahterakan rakyat. Bukan untuk mencari keuntungan demi kekayaan pribadi,” tegas Adhan. (Putra/Gopos)