GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari partai NasDem, Umar Karim mengingatkan pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tidak tidak membuat kegiatan tambahan yang dapat merusak barang bukti di kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Menurutnya bahwa proyek tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Kepada media ini, Umar Karim mengatakan pekerjaan kanal tanggidaa yang berlarut-larut membuat berbagai aktivitas masyarakat tertanggu serta telah menimbulkan kerugian material kepada pelaku ekonomi sekitar.
Belum lagi ketidaknyamanan pengendara karena terganggu debu serta jalan yang sebagian rusak akibat proyek yang mangkrak.
“Saya mengapresiasi penyidikan Kejati yang bersikap tegas terhadap proyek Kanal Tanggidaa. Karena saya mendapatkan keluhan banyak warga sekitar dan pengendara yang mengeluh di jalan itu sampai sekarang belum rampung-rampung. Sehingga mau tidak mau penyidik Kejati harus turun tangan,” ucap mantan anggota dewan DPRD Kabupaten Gorontalo itu.
Menurutnya dengan proses penanganan kasus oleh penyidikan Kejati sementara berlangsung, maka sebaiknya Pemprov harus hati-hati atau sebaiknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap perkejaan lanjutan Kanal Tanggidaa.
“Guna mengindari duplikasi pekerjaan dan jangan sampai pekerjaan lanjutan mengganggu atau bisa mungkin merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik. Saya pun berharap percepatan proses penyidikan oleh kejaksaan agar supaya segera memperoleh kepastian hukum sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dengan nyaman dan tanpa beban,” bebernya. (adm-02/gopos)