No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pencuri Motor Modus Meminjam, Aksinya Sudah 13 Kali

Hasan by Hasan
Kamis 28 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto (tengah) sedang    memperlihatkan barang bukti berupa handphone, kepada awak media, Kamis (28/10/2021). Foto : Sari/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto (tengah) sedang memperlihatkan barang bukti berupa handphone, kepada awak media, Kamis (28/10/2021). Foto : Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor, HSL, warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 24 tahun itu menjalankan aksinya bermodus meminjam dengan sasaran pengemudi anak-anak. HSL diketahui telah beraksi sebanyak 13 di lokasi berbeda-beda.

HSL dibekuk Polres Gorontalo Kota setelah melakukan aksinya kepada seorang anak berusia 14 tahun sekitar Lapangan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.  Saat itu HSL menemui sang anak dan kemudian menyampaikan maksud meminjam sepeda motor. Sebab ia akan menjemput adiknya yang akan pulang sekolah.

Selang 15 menit kemudian, HSL kembali datang menemui sang anak pemilik sepeda motor. Kali ini ia mengaku bila adiknya tidak berada di sekolah, sementara ia tak mempunyai handphone. HSL membujuk sang anak agar meminjamkan handphone. Setelah handpone diberikan, HSL kembali pergi. Kali ini HSL tak kunjung balik lagi.

Baca Juga :  Pawai Obor Semarakkan HUT ke-74 RI di Gorontalo

“Modus tersangka adalah membohongi, dan mengambil dengan alasan meminjam lalu dibawa kabur,” Kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K., M. Si., kepada awak media saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Gorontalo Kota, Kamis (28/10/2021).

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, tersangka berpura-pura menanyakan nama seseorang untuk mengelabui korban yang saat itu sedang berkendara di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Korban tidak menaruh curiga dan langsung meresponnya. Tersangka langsung memanfaatkan situasi itu, meminjam motor korban, dengan alasan menjemput adiknya di sekolah. Lalu kemudian handphone milik korban, setelah itu kabur.

Baca Juga :  Catatan PCNU Kota Gorontalo di HSN 2025: Warisan Sanad, Penjaga Adab, Penggerak Peradaban

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” kata AKBP Suka Irawanto.

Menurut AKBP Suka Irawanto, setelah beberapa hari kemudian tersangka menjual sepeda motor dan handphone milik korban kepada orang lain. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim rajawali Polres Gorontalo Kota di sebuah rumah di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

“Tersangka melancarkan aksinya seorang diri. Saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman. Diketahui tersangka sudah sering melakukan hal serupa dengan modus yang sama,” tutur AKBP Suka Irwanto.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, Revo fit, DM 2611 ER, dan satu buah handphone merek Samsung type A10S.

“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Tiba di Gorontalo, Wakil Menteri Agama Disambut Adat Mopotilolo

Next Post

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Pelaku Judi Togel Online

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Pelaku Judi Togel

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Pelaku Judi Togel Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.