No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kampus Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Admin by Admin
Kamis 11 Juli 2019
in Gorontalo, Headline
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) melarang penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh unit birokrasi di bawah Kemenristekdikti dan perguruan tinggi se-Indonesia.

Larangan penggunaan kemasan bahan plastik sekali pakai serta kantong plastik di perguruan tinggi dikeluarkan Menteri Ristekdikti melalui instruksi nomor 1/M/INS/2019 tertanggal 25 Juni 2019. Larangan ini dikeluarkan Menristekdikti menindaklanjuti gerakan Indonesia Bersih.

Instruksi Menristekdikti ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya hingga pegawai di lingkungan unit Kemenristekdikti, Rektor, Direktur hingga seluruh pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga :  Pemeriksaan Swab PCR di Gorontalo Tetap Berjalan

Baca juga: Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Ada tujuh poin yang ditekankan Menristekdikti dalam instruksi tersebut. Antara lain, tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di unit kerja masing-masing.

“Setiap pelaksanaan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor tidak menggunakan pembungkus makanan/kemasan minuman plastik,” sebut Menristekdikti Mohamad Nasir dalam instruksi tersebut.

Di setiap ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat serta aula disediakan dispenser air minum dan gelas minum. Selain itu, dalam pelaksanaan rapat, sosialisasi pelatihan dan kegiatan sejenis hendaknya dikurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho serta media iklan lainnya yang berbahan plastik.

Baca Juga :  Geger! Penemuan Bayi Perempuan dalam Kantong Plastik di Perkebunan Warga

Sementara itu instruksi Menristekdikti menuai dukungan mahasiswa di Gorontalo. Beberapa mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ditemui gopos.id berharap, kebijakan tersebut bisa dilaskanakan dan terealisasi dengan baik.

“setiap berjalan, banyak sekali,sampah plastik yang saya lihat di kampus. Jadi sangat penting untuk merealisasikan himbauan kemenristekdikti ini, agar kita terhindar dari bahaya sampah,” ujar Fikri Trumpi, salah seorang mahasiswa UNG.(aldi/gopos)

Baca juga: Sabtu Pekan Ini, RS Ainun Habibie Operasi 50 Penderita Katarak, Gratis

Tags: Kantong PlastikKemasan Berbahan PlastikPerguruan Tinggi
Previous Post

Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.