No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kampus Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Admin by Admin
Kamis 11 Juli 2019
in Gorontalo, Headline
0
190
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) melarang penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh unit birokrasi di bawah Kemenristekdikti dan perguruan tinggi se-Indonesia.

Larangan penggunaan kemasan bahan plastik sekali pakai serta kantong plastik di perguruan tinggi dikeluarkan Menteri Ristekdikti melalui instruksi nomor 1/M/INS/2019 tertanggal 25 Juni 2019. Larangan ini dikeluarkan Menristekdikti menindaklanjuti gerakan Indonesia Bersih.

Instruksi Menristekdikti ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya hingga pegawai di lingkungan unit Kemenristekdikti, Rektor, Direktur hingga seluruh pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga :  Sambut Kajati Baru, Rusli Ucapkan Terima Kasih ke Firdaus

Baca juga: Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Ada tujuh poin yang ditekankan Menristekdikti dalam instruksi tersebut. Antara lain, tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan/atau kantong plastik di unit kerja masing-masing.

“Setiap pelaksanaan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor tidak menggunakan pembungkus makanan/kemasan minuman plastik,” sebut Menristekdikti Mohamad Nasir dalam instruksi tersebut.

Di setiap ruang kerja, ruang pertemuan, ruang rapat serta aula disediakan dispenser air minum dan gelas minum. Selain itu, dalam pelaksanaan rapat, sosialisasi pelatihan dan kegiatan sejenis hendaknya dikurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho serta media iklan lainnya yang berbahan plastik.

Baca Juga :  Hamim Ajak Kaum Milenial Bone Bolango Manfaatkan Potensi Lokal Dalam Berwirausaha

Sementara itu instruksi Menristekdikti menuai dukungan mahasiswa di Gorontalo. Beberapa mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ditemui gopos.id berharap, kebijakan tersebut bisa dilaskanakan dan terealisasi dengan baik.

“setiap berjalan, banyak sekali,sampah plastik yang saya lihat di kampus. Jadi sangat penting untuk merealisasikan himbauan kemenristekdikti ini, agar kita terhindar dari bahaya sampah,” ujar Fikri Trumpi, salah seorang mahasiswa UNG.(aldi/gopos)

Baca juga: Sabtu Pekan Ini, RS Ainun Habibie Operasi 50 Penderita Katarak, Gratis

Tags: Kantong PlastikKemasan Berbahan PlastikPerguruan Tinggi
Previous Post

Curi Motor, Dua Pemuda Diamankan Polres Bonebol

Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pengawasan Fasilitas Umum Dimaksimalkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.