No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakek Penjual Layangan di Bone Bolango Tega Cabuli Dua Bocil

Alex by Alex
Selasa 30 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kakek Penjual Layangan di Bone Bolango Tega Cabuli Dua Bocil

AR (71) resmi ditahan Polres Bone Bolango atas kasus dugaan pelecehan/pencabulan dua bocah.(Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang pria baya di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Gorontalo, berinisial AR (71) resmi ditahan Polres Bone Bolango setelah dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan dua bocah.

“Iya benar, yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat jumpa wartawan, Selasa (30/7/2024).

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (10/7/2024). Saat itu, AR yang kesehariannya menjual layang-layang di rumahnya didatangi dua bocah perempuan sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Kapolres Bone Bolango Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Judi Online

Saat membeli layangan itulah, AR memanggil dua korban ke dalam rumah dan mengangkat salah satunya ke pangkuan tersangka. Ternyata, niatnya lain: AR mengangkat rok sekaligus (maaf) meraba alat vital korban.

“Hal yang sama dilakukan kepada korban satunya,” tegas Alli.

Usai melancarkan aksinya, AR kemudian memberikan layangan kepada kedua korban sebagai hadiah sekaligus meminta aksi bejatnya tidak diceritakan kepada siapapun.

Namun peristiwa itu akhirnya sampai ke telinga salah satu orang tua korban. Geram dengan aksi bejat AR, pihak orang tua pun melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, untuk sementara tersangka AR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.(Putra/gopos)

Tags: AKBP Muhammad AlliPelecehan SeksualPencabulanPolres Bone Bolango
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Next Post

Ditunding Sering Meminta Uang ke NP, Aditya Buka Suara

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Ditunding Sering Meminta Uang ke NP, Aditya Buka Suara

Ditunding Sering Meminta Uang ke NP, Aditya Buka Suara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.