No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kades Buhu Disoal Gara-gara Pecat Tiga Kader Posyandu

Hasan by Hasan
Kamis 15 Juli 2021
in Gorontalo
0
Ilustrasi: Kantor Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo

Ilustrasi: Kantor Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohammad Daud Adam, disoal lantaran memecat tiga kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) desa setempat. Keputusan sang kades dinilai sepihak dan tanpa alasan jelas.

Adapun tiga kader Posyandu Desa Buhu yang dipecat yakni Nour Hikmah Kamarudin, Indah Mauludu, Meike Thaib. Menuru Nour Hikmah, dirinya sama sekali tak tahu akan diberhentikan. Sejauh ini dirinya beserta kedua temannya tidak pernah membuat masalah apapun selama menjabat.

“Saya juga selalu hadir dalam pertemuan yang dilakukan boleh pihak Desa,” ungkapnya ditemui saat ditemui di kediamannya, Kamis, (15/7/2021).

Berbeda dengan Nour, Indah Mauludu mengatakan, pemecatan membuat dirinya merasa dirugikan. Pasalnya tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pemberhentian dirinya dari Kader tersebut.

Baca Juga :  Dilaporkan LSM, Dambea: Silahkan Proses Sesuai Mekanisme

“Setahu saya SK pemberhentian itu juga terbit saat kami masih bekerja di Posyandu,” katanya.

Kepala Desa Buhu, Mohammad Daud Adam, saat dikonfirmasi menjelaskan keputusan pemberhentian tiga kader tersebut merupakan hak prerogratifnya sebagai Kepala Desa (Kades). Keputusan itu telah didasari oleh pertimbangan sesuai kondisi yang ada.

“Saya mengambil tindakan yang saya anggap tidak sesuai dengan apa yang saya lihat,” ungkap Kades ditemui di kantor Desa Buhu.

Kades membeberkan, dirinya menilai para kader tersebut tak loyal atas tugas yang diberikan. Kegiatan Dasawisma yang harusnya sebuah kegiatan desa yang ada tanggung jawab mereka namun mereka tak melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Salon Santi Ditangkap Dini Hari Tadi

“Saat melakukan kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) di Desa waktu itu mereka tak menyiapkan dokumen yang harusnya diperlukan saat itu” katanya.

“Hal itu yang menjadi alasan saya memberhentikan mereka,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengatakan kepala desa yang sudah dilantik bisa memberhentikan kader Posyandu, namun dengan alasan yang tentunya harus sangat jelas.

“Boleh dengan alasan yang jelas,” kata Nawir saat dikonfirmasi. (Putra/gopos)

Previous Post

Dewan Pers Gelar Pra UKW untuk Wartawan di Gorontalo

Next Post

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Rakorev

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.