No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kades Buhu Disoal Gara-gara Pecat Tiga Kader Posyandu

Hasan by Hasan
Kamis 15 Juli 2021
in Gorontalo
0
Ilustrasi: Kantor Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo

Ilustrasi: Kantor Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohammad Daud Adam, disoal lantaran memecat tiga kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) desa setempat. Keputusan sang kades dinilai sepihak dan tanpa alasan jelas.

Adapun tiga kader Posyandu Desa Buhu yang dipecat yakni Nour Hikmah Kamarudin, Indah Mauludu, Meike Thaib. Menuru Nour Hikmah, dirinya sama sekali tak tahu akan diberhentikan. Sejauh ini dirinya beserta kedua temannya tidak pernah membuat masalah apapun selama menjabat.

“Saya juga selalu hadir dalam pertemuan yang dilakukan boleh pihak Desa,” ungkapnya ditemui saat ditemui di kediamannya, Kamis, (15/7/2021).

Berbeda dengan Nour, Indah Mauludu mengatakan, pemecatan membuat dirinya merasa dirugikan. Pasalnya tak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pemberhentian dirinya dari Kader tersebut.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polairud Polda Gorontalo Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

“Setahu saya SK pemberhentian itu juga terbit saat kami masih bekerja di Posyandu,” katanya.

Kepala Desa Buhu, Mohammad Daud Adam, saat dikonfirmasi menjelaskan keputusan pemberhentian tiga kader tersebut merupakan hak prerogratifnya sebagai Kepala Desa (Kades). Keputusan itu telah didasari oleh pertimbangan sesuai kondisi yang ada.

“Saya mengambil tindakan yang saya anggap tidak sesuai dengan apa yang saya lihat,” ungkap Kades ditemui di kantor Desa Buhu.

Kades membeberkan, dirinya menilai para kader tersebut tak loyal atas tugas yang diberikan. Kegiatan Dasawisma yang harusnya sebuah kegiatan desa yang ada tanggung jawab mereka namun mereka tak melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  PT PETS-GSM Keruk Sedimen Saluran Irigasi di Dua Kecamatan

“Saat melakukan kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) di Desa waktu itu mereka tak menyiapkan dokumen yang harusnya diperlukan saat itu” katanya.

“Hal itu yang menjadi alasan saya memberhentikan mereka,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengatakan kepala desa yang sudah dilantik bisa memberhentikan kader Posyandu, namun dengan alasan yang tentunya harus sangat jelas.

“Boleh dengan alasan yang jelas,” kata Nawir saat dikonfirmasi. (Putra/gopos)

Previous Post

Dewan Pers Gelar Pra UKW untuk Wartawan di Gorontalo

Next Post

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Rakorev

Bupati Minta BKAD Maksimalkan Realisasi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.