GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya pelarian HO (22) dari kejaran Polisi berakhir sudah. Pemuda yang diduga pelaku pencurian di Kota Bitung, Sulawesi Utara itu berhasil dicicuk tim gabungan Resmob Polda Gorontalo, Polsek Kota Tengah, serta tim Tarsius Polsek Bitung.
HO diciduk saat berada di wilayah Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (18/5/2021). HO ditangkap berdasarkan laporan Astuti Rumias, korban sekaligus pacar HO.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH menjelaskan, kejadian pencurian berawal ketika HO sedang istirahat di kamar kos korban. Saat itu korban juga ikut beristirahat.
“Setelah bangun, korban melihat handphone miliknya sudah tidak berada di tempatnya yakni di atas lemari pakaian,” ujar Ipda Sucipto.
Selain handphone, korban juga melihat kunci sepeda motornya tak lagi berada di tempat. Hal itu membuat korban langsung memeriksa keberadaan motornya yang terparkir terparkir di halaman kos.
“Korban kaget melihat motor miliknya sudah tidak ada di halaman kos-kosan. Korban lalu masuk lagi ke kamar dan memeriksa di dalam lemari uang miliknya. Ternyata uang Rp8 juta sudah tak ada di dalam lemari,” tutur Ipda Sucipto.
HO diketahui berusaha kabur ke Gorontalo. Mendapat informasi itu, tim Resmob Polda Gorontalo melakukan pengejaran terhadap HO, terduga pelaku pencurian di Bitung.
“Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polsek Kota Tengah Gorontalo, dan Tim Tarsius Polres Bitung Polda Sulawesi Utara,” ungkap Ipda Sucipto.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul, dan uang tunai Rp8 juta yang tersisa Rp2 juta. Sebagian uang dipakai pelaku untuk foya-foya kebutuhan sehari-hari dalam upaya pelariannya ke Gorontalo.
“Adapun barang bukti berupa 1 handphone merk vivo menurut keterangan dari pelaku telah jatuh dan hilang,” tambah Sucipto.
Saat ini HO dan barang bukti sudah dibawa oleh Tim Tarsius ke Polres Bitung untuk dilakukan pengembangan.(adm-02/gopos)