Gopos.id, GORONTALO – Menghadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tinggal beberapa saat lagi. Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone kembali menanamkan netralitas TNI bagi seluruh prajurit.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi netralitas TNI di aula Kusno Danupoyo, Makorem 133/Nani Wartabone, Rabu (2/1/2019). Sosialisasi melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.
Baca Juga : Korem 133/Nani Wartabone Amankan Dua Truk Miras
Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw pada kesempatan tersebut menyampaikan, Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan TNI adalah alat pertahanan NKRI. TNI berperan mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa.
“Oleh karena itu, TNI tidak boleh menjadi komponen bangsa yang eksklusif. Harus manunggal dengan rakyat. TNI harus menyatu dengan semua elemen bangsa Indonesia. Tidak memihak atas suatu elemen bangsa Indonesia yang manapun. Sehingga netralitas TNI bisa benar-benar terjaga,” tutur Arnold Ritiauw.
Pria yang mengawali sejarah Korem 133/Nani Wartabone itu menekankan, berkaitan dengan agenda politik 2019, para prajurit TNI harus memahami batasan. Mana yang boleh dan mana yang tak boleh.
“Pada prinsipnya Prajurit TNI harus netral,” tegas Arnold AP Ritiauw.
Baca Juga : Malam Natal, Korem 133/Nani Wartabone Patroli Garnisun
Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar dalam paparannya menjelaskan, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI. Hal itu sejalan Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Netralitas TNI yaitu tidak berpihak, tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” ujar Fadliyanto Koem dan Jaharudin Umar menekankan.(adm-02)