No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Juknis Kominfo Kerja Sama Media: Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di Dewan Pers

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 27 Maret 2021
in Gorontalo
0
Juknis Kominfo Kerja Sama Media: Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di Dewan Pers
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbiktan petunjuk teknis (juknis) Pengelolaan Hubungan Media dan Kehumasan Pemerintah Daerah pada 2020 lalu. Juknis tersebut mengisyaratkan kemitraan yang dibangun Dinas Kominfo, haruslah dengan media massa berbadan hukum yang terdaftar di Dewan Pers. 

Penekanan dalam Juknis hubungan media kehumasan ini adalah mengenai kemitraan Dinas Kominfo Provinsi, Kota/Kabupaten dengan media massa yang memiliki legalitas sebagaimana ketentuan dan regulasi yang berlaku diterbitkan Dewan Pers.

Sub Koordinator Tatakelola Penyelenggaraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo RI, Nurul Putri, menjelaskan dalam penyusunan Juknis tersebut, Kemenkominfo telah banyak berdiskusi dengan Dewan Pers sebagai regulator pers di Indonesia.

“Dewan Pers adalah lembaga Independen. Tapi Dewan Pers juga sebagai regulator pers. Dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999, lembaga pers harus berbadan hukum. Dan yang memverifikasinya adalah Dewan Pers,” ungkapnya Jumat 26/3/2021.

Baca Juga :  ‘Pak Gubernur, Pasien di RS Ainun Membludak’

“Dan ketika Dinas Kominfo (Provinsi, Kabupaten/Kota) ingin bekerjasama dengan media-media, sebaiknya mengacu pada Juknis ini,” kata Nurul.

Nurul mengatakan, merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Juknis ini adalah penjabaran dari PM Kominfo No. 8 Tahun 2019 yang mengatur dan menjadi acuan Kominfo terkait pelaksanaan urusan konkuren di daerah, termasuk bidang Komunikasi Informasi Publik (IKP),” ucapnya.

Terkait hubungan dengan media Nurul menjelaskan, sebenarnya nafasnya adalah bagaimana sesuai Kominfo, mengatur agar Dinas Kominfo memanfaatkan mitra dan membangun hubungan baik dengan media, agar ada hubungan positif terkait pemberitaan dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Driver Grab Datangi Deprov, Minta Aplikator Registrasi Akun yang Dibeli

Juknis pelaksanaan kegiatan kehumasan pemerintah daerah ini, juga menjadi salah satu upaya Kominfo dalam menyikapi keberadaan media massa yang banyak bermunculan belakangan ini.
“Kami tetap mengacu pada Dewan Pers. Verifikasi di Dewan Pers itu ada beberapa tahap, mulai dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelasnya.

Terakhir Nurun menyampaikan, Dinas Kominfo di daerah juga harus bisa mendorong media agar terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Kominfo hanya meregulasi tentang bagaimana bermitra dengan pers.

“Dalam mendesiminasikan informasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” pungkas Nurul. (Putra/Rls/Gopos).

Tags: GorontaloJukni KominfoKerja Sama Media
Previous Post

Wagub Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Pascasarja STIA

Next Post

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik
Gorontalo

Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

Selasa 8 Juli 2025
Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi
Gorontalo

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Senin 7 Juli 2025
Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan
Gorontalo

Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

Senin 7 Juli 2025
Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar
Gorontalo

Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar

Senin 7 Juli 2025
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono
Gorontalo

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.