No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Juknis Kominfo Kerja Sama Media: Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di Dewan Pers

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 27 Maret 2021
in Gorontalo
0
Juknis Kominfo Kerja Sama Media: Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di Dewan Pers
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbiktan petunjuk teknis (juknis) Pengelolaan Hubungan Media dan Kehumasan Pemerintah Daerah pada 2020 lalu. Juknis tersebut mengisyaratkan kemitraan yang dibangun Dinas Kominfo, haruslah dengan media massa berbadan hukum yang terdaftar di Dewan Pers. 

Penekanan dalam Juknis hubungan media kehumasan ini adalah mengenai kemitraan Dinas Kominfo Provinsi, Kota/Kabupaten dengan media massa yang memiliki legalitas sebagaimana ketentuan dan regulasi yang berlaku diterbitkan Dewan Pers.

Sub Koordinator Tatakelola Penyelenggaraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo RI, Nurul Putri, menjelaskan dalam penyusunan Juknis tersebut, Kemenkominfo telah banyak berdiskusi dengan Dewan Pers sebagai regulator pers di Indonesia.

“Dewan Pers adalah lembaga Independen. Tapi Dewan Pers juga sebagai regulator pers. Dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999, lembaga pers harus berbadan hukum. Dan yang memverifikasinya adalah Dewan Pers,” ungkapnya Jumat 26/3/2021.

Baca Juga :  Digital Farming dan Total Organik Mampu Tingkatkan Produksi Padi 243 Persen

“Dan ketika Dinas Kominfo (Provinsi, Kabupaten/Kota) ingin bekerjasama dengan media-media, sebaiknya mengacu pada Juknis ini,” kata Nurul.

Nurul mengatakan, merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Juknis ini adalah penjabaran dari PM Kominfo No. 8 Tahun 2019 yang mengatur dan menjadi acuan Kominfo terkait pelaksanaan urusan konkuren di daerah, termasuk bidang Komunikasi Informasi Publik (IKP),” ucapnya.

Terkait hubungan dengan media Nurul menjelaskan, sebenarnya nafasnya adalah bagaimana sesuai Kominfo, mengatur agar Dinas Kominfo memanfaatkan mitra dan membangun hubungan baik dengan media, agar ada hubungan positif terkait pemberitaan dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Imbau Masyarakat Jauhi Miras Saat Tahun Baru 2023

Juknis pelaksanaan kegiatan kehumasan pemerintah daerah ini, juga menjadi salah satu upaya Kominfo dalam menyikapi keberadaan media massa yang banyak bermunculan belakangan ini.
“Kami tetap mengacu pada Dewan Pers. Verifikasi di Dewan Pers itu ada beberapa tahap, mulai dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelasnya.

Terakhir Nurun menyampaikan, Dinas Kominfo di daerah juga harus bisa mendorong media agar terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Kominfo hanya meregulasi tentang bagaimana bermitra dengan pers.

“Dalam mendesiminasikan informasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” pungkas Nurul. (Putra/Rls/Gopos).

Tags: GorontaloJukni KominfoKerja Sama Media
Previous Post

Wagub Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Pascasarja STIA

Next Post

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara
Gorontalo

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara

Jumat 23 Mei 2025
Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo
Gorontalo

Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo
Gorontalo

HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

Jumat 23 Mei 2025
Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 
Gorontalo

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 

Jumat 23 Mei 2025
Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.