No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang 40 Hari Pilkada, Apa yang Harus Disiapkan?

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Minggu 26 Mei 2024
in Gorontalo
0
Peta Pemilu Gorontalo

Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Founder The Gorontalo Institute)

Tanggal 27 – 29 Agustus 2024 adalah masa pendaftaran pasangan calon Pilkada, sebelumnya pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan telah dimulai sejak 5 Mei – 9 Agustus 2024.

Jika kita menghitung sejak Mei bulan ini, berarti tinggal 100 hari lagi kita akan menyaksikan siapa saja yang beroleh syarat dukungan untuk pencalonan, apakah dukungan partai maupun dukungan perseorangan (jalur independen). 

Siapapun yang pada hari-hari belakangan ini telah mendaftarkan diri ke partai politik, baik di kantor partai di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, akan ditentukan nasibnya pada 100 hari lagi, pada 27 – 29 Agustus 2024.

100 hari bukanlah waktu yang panjang, karena jika aktifitas berkomunikasi dengan partai sembari mencari pasangan calon hanya sekitar 10 jam per hari, maka sisa hari hanyalah 41 hari lagi. 

Momen 41 hari ini sangatlah tipis. Apalagi jika kita urai per Kabupaten/Kota hingga Provinsi belum ada partai yang sudah mengeluarkan format dukungan resmi untuk syarat pencalonan. Rata-rata baru sebatas surat tugas yang isinya adalah penugasan untuk melakukan sosialisasi, berkomunikasi serta mencari dukungan partai lain hingga mencari pasangan calon.

Partai-partai tentu akan merekrut calon kepala dan wakil kepala daerah dengan persyaratan yang rigid seperti (1). tingkat keterkenalan, ketersukaan hingga keterpilihan yang cukup, (2). dukungan partai lain jika tidak bisa mengusung sendiri, (3). memiliki pola komunikasi yang lancar, hingga (4). memiliki sumber daya yang cukup. 

Baca Juga :  Dua Rumah di Jl. Palma Dungingi Hangus Terbakar

Pada empat hal ini, kandidat-kandidat yang sudah digaungkan di media, rata-rata belum memiliki keempat komponen dimaksud. Ada yang sudah memiliki partai dan berkomunikasi dengan baik, tetapi sumber daya terbatas. Ada yang sumber daya tidak terbatas tapi masih terkendala dukungan partai. Hingga ada yang tidak memiliki keempatnya, kecuali niat. Selain itu, ada yang masih mengandalkan nama besar, walaupun nama baik sudah sangat minimal.

Pengalaman pada pilkada sebelumnya, rekomendasi partai di tingkat pusat yang telah ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jendral, sebagian besar nanti pada jelan seminggu pendaftaran, bahkan ada yang tinggal 2 hari sebelum pendaftaran ditutup. 

Karena itu, berangkat dari pengalaman pilkada, hingga apa yang harius disiapkan untuk mendapatkan dukungan partai, maka bagi setiap kandidat tidak mungkin nanti mo “baku dola” rekom di tingkat pusat, kecuali memang memiliki sumber daya tak terbatas dan jaringan nasional yang kuat serta nama besar level nasional. 

Bagi yang tidak memiliki itu, semestinya mulai melakukan sosialisasi di tingkat bawah, melakukan komunikasi politik agar dapat direkomendasikan oleh partai di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Sebab, walaupun jika rekom partai di tingkat bawah sudah ada, tapi modal elektoral rendah, tentu tidak akan bisa mulus mendapatkan putusan partai pusat. Begitu pula walaupun memiliki sumber daya tidak terbatas tapi tidak melakukan sosialisasi maka posisi elektoralnya pasti rendah. Apalagi tidak ada sumber daya pendukung, hanya mengandalkan nama besar saja, yang pada pemilu barusan bukti bahwa nama besar tidak lagi linier dengan keterpilihan.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Tetapkan Empat Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Dari kesemua hal diatas, ada yang mulai jarang dibicarakan dan dijadikan syarat utama pencalonan, yakni gagasan dan ide membangun daerah yang nantinya akan dimasukkan pada visi misi kandidat.

Padahal, inti proses elektoral dan kandidasi adalah menyeleksi gagasan dan ide, sejauhmana ide dan gagasan tersebut bisa menyelesaikan masalah daerah hingga bagaimana ide dan gagasan tersebut mudah diterapkan, bukan hanya ilusi dan utopia. 

Sayangnya, substansi ini cenderung dikesampingkan, partai-partai termasuk calon baru akan menyusun hal tersebut jika nanti sudah pada tahapan debat. Bukan dari sosialisasi termasuk proses rekrutmen di masing-masing partai.

Waktu yang tipis ini mesti menjadi perhatian penting, apakah setiap kandidat akan menjadi pasangan yang terdaftar di KPU ataukah hanya berakhir pada status kandidat semata. Belum jika membahas mengenai syarat dokumen pencalonan yang dalam pengalaman pilkada-pilkada banyak terjadi perselisihan, yang membuat ada kandidat yang dicoret dari pencalonan hingga mengganggu proses dan tahapan pilkada. 

Karenanya, sisa waktu ini mesti dikerjakan secara komprehensif dan matang, agar kualitas kandidat yang diusung bukanlah yang abal-abal, tapi memiliki legitimasi kuat dengan modal elektoral yang tinggi, sumber daya yang cukup, komunikasi politik yang matang hingga gagasan yang bisa membawa pada kesejahteraan.

Tags: Funco TanipuPilkada 2024Tahapan Pilkada
Previous Post

Koalisi Jurnalis Gorontalo Serukan Tolak RUU Penyiaran ke Anggota DPR-RI

Next Post

Man United Kunci Gelar Piala FA Usai Taklukkan Man City

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Man United Kunci Gelar Piala FA Usai Taklukkan Man City

Man United Kunci Gelar Piala FA Usai Taklukkan Man City

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.