No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Janji Luluskan PPPK, Kades Hutabohu Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Alex by Alex
Senin 10 Februari 2025
in Gorontalo
0
Janji Luluskan PPPK, Kades Hutabohu Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Orang tua Nurhayati saat menunjukkan bukti kwitansi pembayaran Rp60 juta untuk diloloskan sebagai PPPK. (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo tepatnya di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, diduga menipu seorang warga dengan menjanjikan meluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Arafat Husain yang merupakan keluarga korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa keluarganya Nurhayati Husain (27). Kejadian itu terjadi pada tahun 2023 September-Oktober.

Saat itu, Nurhayati hendak mendaftarkan dirinya menjadi PPPK di Kementerian Kominfo. Oknum kepala desa melalui perantaranya Ajis Lateka menyampaikan untuk memintakan sejumlah uang guna melancarkan pendaftaran Nurhayati.

“Kepala desa melalui Ajis Lateka memintakan uang sebanyak Rp60 juta untuk meloloskan Nurhayati menjadi PPPK,” tegas dia diwawancarai awak media, Sabtu malam (9/2/2025).

Lanjut Arafat, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dimana pihak keluarga mengiyakan untuk memberikan sejumlah uang. Namun apabila dinyatakan tidak lolos maka kepala desa akan mengembalikan sejumlah uang tersebut.

“Maka saat itu juga dibuatkan kwitansi sejumlah uang tersebut,” ucapnya.

Selain meminta yang 60 juta, kepala desa diduga juga meminta sejumlah uang 8 juta rupiah yang digunakan untuk menebus sebuah mobil.

Baca Juga :  BKKBN Sebut Duta dan Ajang Kreativitas GenRe Gorontalo Bernilai Positif

“Yang tersebut itu juga diberikan kepada kades,” kata Arafat.

Lebih lanjut, saat melaksanakan pendaftaran kepala desa memang beberapa kali memantau perkembangan Nurhayati. Selain memantau, oknum Kades juga memberikan bantuan berupa memberikan surat pengalaman kerja melalui dinas pertanian.

“Namun karena tidak sesuai dengan administrasi, maka Nurhayati dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ucapnya.

“Namun kata kepala desa itu bisa diatur, maka olehnya kepala desa juga memberikan surat pengalaman kerja di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo,” sambungnya.

Upaya terus dilakukan pihak keluarga agar sang anak tetep lulus PPPK namun sayangnya hal tersebut tidak menemui titik terang.

“Kita memintakan uang kembali senilai Rp60 juta juga tidak menemui titik terang, sampai saat ini Kepala Desa tidak mau mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.

Arafat Husain keluarga korban saat diwawancarai awak media. (Putra/Gopos)

Terpisah, Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo mengakui menerima sejumlah uang yang diberikan pihak keluarga kepada dirinya guna membantu Nurhayati untuk lolos PPPK.

Baca Juga :  76 CPNS dan 262 PPPK Menerima SK Formasi 2021

“Saya mau bantu tapi saya katakan ini ada konsekuensinya dan uang itu bukan segala-galanya untuk meloloskan,” tegas Rustam 

Olehnya Rustam meminta sejumlah uang yang dimaksud untuk mengurus semua keperluan agar meloloskan yang bersangkutan.

“Maka saya meminta uangnya dan saya buatkan kwitansinya senilai Rp60 juta,” tegas dia.

Tak sampai disitu, Rustam juga mengaku memberikan bantuan berupa mengurus keperluan Nurhayati seperti pembuatan pengalaman kerja di Dinas Pertanian hingga di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

“Karena yang bersangkutan ini dinyatakan tidak lulus maka saya suruh yang bersangkutan untuk kembali mendaftar di tahun berikutnya di 2024,” ucap Rustam

Ditahun 2024 ternyata pihak keluarga tidak mau lagi melanjutkan pengurusan PPPK milik Nurhayati dan pihak keluarga diduga memutuskan komunikasi dengan Rahman.

“Tiba-tiba mereka malah menyerang saya, dibilang saya penipu dan sebagainya, awalnya kata mau lanjut tiba-tiba berhenti dan meminta kembali uangnya,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: Desa HutabohuPenipuan CASNPPPK
Previous Post

Alan Lahay Dukung Pelaksanaan Cap Go Meh di Kota Gorontalo

Next Post

Bertemu Rusli, Gusnar Ismail Pastikan Kolaborasi dan Keberlanjutan untuk Gorontalo Maju

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Bertemu Rusli, Gusnar Ismail Pastikan Kolaborasi dan Keberlanjutan untuk Gorontalo Maju

Bertemu Rusli, Gusnar Ismail Pastikan Kolaborasi dan Keberlanjutan untuk Gorontalo Maju

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.