No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Janji Bisa Gandakan Uang, Tilep Duit Orang Rp13 Juta

Hasan by Hasan
Jumat 17 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
68
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA SELATAN – ASD rupanya cukup piawai dalam merangkai kata. Bahkan, pria berusia 34 tahun itu mampu menyakinkan dirinya memiliki kemampuan menggandakan uang. Ironinya dengan “kemampuannya” itu membut ASD harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu dituduh melakukan penipuan terhadap seorang oknum PNS, MK (58). Dengan modus bisa menggandakan uang hingga 1.000 kali lipat, ADS diduga menilep uang MK senilai Rp13 juta.

“Kejadian ini berawal dari sistem Random kontak HP sebagai target pelaku tanggal 02 Januari 2020. Pelaku akhirnya mendapati kontak korban, dan melakukan janjian untuk bertemu. Disitulah terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban,” kata Kapolsek Kota Selatan AKP Dedy Supriyatno SIK, pada press release yang digelar di Polsek Selatan, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Sidak di Kantor Setda Kota Gorontalo, Ini yang Ditemukan DPRD

Saat terjadi pembicaraan, MK menceritakan keluhan ekonominya kepada ASD. Bak gayung bersambut, keluhan itu kemudian dimanfaatkan ASD dengan menawarkan penggandaan uang.

Awalnya, kata Dedy Supriyatno, korban menyetor uang sebesar Rp2,5 juta. Uang tersebut dijanjikan akan menjadi Rp2,5 miliar. Selanjutnya MK terus mengirimkan uang secara bertahap melalui transfer hingga Rp13 juta.

Penangkapan terhadap ASD, berawal dari salah satu calon target pelaku yang juga rekan MK. Ia mencurigai aksi penipuan yang dilakuan ASD. Rekan MK lalu mengundang ASD datang ke rumah MK. Setelah pelaku tiba di lokasi, korban menghubungi petugas kepolisian dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Kebakaran SDN 90 Sipatana: 7 Ruang Kelas, Dua Rumah Hangus Terbakar

“Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Dedy Supriyatno.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga pelaku tidak hanya bekerja sendiri, melainkan ada beberapa orang lainnya yang turut terlibat.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenggandaan UangPenipuan
Previous Post

Diskumperindag Gorontalo Musnahkan 1.571 Dus Susu Formula

Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Pemkab Bone Bolango Masuk Nominasi Paritrana Award 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.