No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

Admin by Admin
Senin 7 Januari 2019
in Indepth News
0
6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH tak kuasa menahan keprihatinan dalam konferensi pers akhir tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

Keprihatinan Jendral Polisi Bintang Satu itu datang saat dirinya memaparkan tentang fenomena miras di kalangan masyarakat.

Tidak hanya orang dewasa, konsumsi miras juga sudah merambah di kalangan remaja. Hal itu ditunjukkan pada hasil analasis kesehatan para peminat calon siswa bintara.

“Peminat casis bintara yang kita buka kemarin ada sekitar 800-an. Separuh di antaranya ‘dadanya rusak’ lantaran mengkonsumsi miras. Ini sangat disayangkan,” ungkap Rachmad Fudail pada konferensi pers akhir tahun 2018 di Mapolda Gorontalo, Jumat (28/1/2018)

Karena itu, mantan Kepala Biro Bindiklat Lemdikpol tersebut menjadikan pemberantasan miras sebagai prioritas utama.

Bukan hanya sekadar menekan angka peredaran dan konsumsi miras. Melainkan juga bertujuan melindungi masyarakat. Terutama generasi muda yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa.

“Dari tingkat Polda hingga polsek-polsek sudah diinstruksikan untuk memberikan perhatian khusus untuk pemberantasan miras,” tegas Rachmad Fudail.

Baca Juga :  Perang Hasil Survei Jelang Pemilu 2019

Namun upaya pemberantasan miras bukanlah jalan lurus nan mulus. Sebaliknya, pemberantasan miras tak ubahnya jalan terjal dan berliku. Apalagi saat ini miras jenis cap tikus, yang paling banyak masuk ke Gorontalo, telah memiliki legalitas. Legalitas tersebut dikeluarkan oleh salah satu pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Hal itupun disadari Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw saat cofee morning bersama wartawan se-Gorontalo, Jumat (4/1/2019). Menurutnya, dengan adanya legalitas tersebut maka miras jenis cap tikus bisa diperjualbelikan ke khalayak umum.

“Karena sudah ada legalitasnya maka tak bisa sembarang ditangkap,” ujar mantan Komandan Kontingen Garuda XX-G itu.

Makanya, Arnold AP Ritiauw menekankan perlunya sikap serta regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk memberantas miras di daerah ini.

Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr.Paris Jusuf mengatakan, Gorontalo sebagai Serambi Madinah senantiasa digaungkan. Namun miras masih saja marak di Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita Ratusan Liter Cap Tikus di Kecamatan Dengilo

“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo bersama-sama memerangi masalah miras di bumi Serambi Madinah,” ujar Paris Jusuf.

Menurutnya, jika memang butuh regulasi dalam hal ini perda terkait pemberantasan miras maka pihaknya siap mengkaji kembali.

“Kami kaji lagi. Akan kita evaluasi. Kita wujudkan Gorontalo ini benar-benar Serambi Madinah,” tegas Paris Jusuf.

Sekadar informasi, saat ini Provinsi Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol.

Baca juga : Sebelum Ditangkap, Vanessa : ‘Hello Surabaya, Menjemput Rezeki Awal Tahun’

Dalam Perda tersebut, minuman berakohol dari luar daerah yang memiliki kadar ethanol di atas 55 persen dilarang diperjualbelikan dan beredar di Gorontalo.

Larangan juga berlaku untuk mengkonsumsi miras gologan A,B dan C di tempat umum. (ndi)

Tags: IndepthMirasMiras Gorontalo
Previous Post

Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Next Post

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Related Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Proyek Bioenergi Nasional di Gorontalo
Indepth News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Proyek Bioenergi Nasional di Gorontalo

Sabtu 14 September 2024
Berebut Tiket Kursi Senator, Wakil Daerah Rasa Parpol
Indepth News

Berebut Tiket Kursi Senator, Wakil Daerah Rasa Parpol

Senin 9 Januari 2023
Mengejar Vaksinasi Covid 75 Persen dari Total Populasi di Penghujung Tahun
Gorontalo

Mengejar Vaksinasi Covid 75 Persen dari Total Populasi di Penghujung Tahun

Selasa 14 Desember 2021
Pasar Dungingi Gorontalo
Indepth News

Pedagang Pasar Dungingi: “Kami Rugi dan Capek, Selalu Terbakar”

Rabu 26 Mei 2021
Pasar Dungingi Kota Gorontalo Tiga Kali Terbakar atau Dibakar?
Gorontalo

Pasar Dungingi Kota Gorontalo Tiga Kali Terbakar atau Dibakar?

Rabu 26 Mei 2021
Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo
Headline

Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo

Selasa 1 Desember 2020
Next Post

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Investasi PGP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.