No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalan 1945 Motoboi Kecil Masuk Program Pemeliharaan Tahun 2026

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 21 Mei 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satu ruas yang kini mulai ditangani yakni Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil melalui program pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2026.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen kontrak, kegiatan itu masuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada sub kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan. Paket pekerjaan tersebut tertuang dalam kontrak Nomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/PR01/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026.

Baca Juga :  Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.098.536.000. Adapun panjang penanganan jalan mencapai sekitar 0,783 kilometer dengan masa pekerjaan selama 180 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 21 September 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, menegaskan kepada pihak pelaksana agar memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja selama proses pekerjaan berlangsung.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pengerjaan proyek berlangsung, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy

Melalui pekerjaan pemeliharaan rutin ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap kondisi infrastruktur jalan semakin baik sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di daerah tersebut. **

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Related Posts

Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Kerahkan Personel, Wakapolres Pimpin Kesiapan Pengamanan

Kamis 21 Mei 2026
Kotamobagu

Ahmad Waafi Bawa Polres Kotamobagu Raih Penghargaan Tipikor Terbaik

Rabu 20 Mei 2026
Kotamobagu

RVM: BUMDes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Rabu 20 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Fokus Percepat Operasional SPPG BGN

Rabu 20 Mei 2026
Kotamobagu

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pejabat, Ini Himbauan Pemkot Kotamobagu

Selasa 19 Mei 2026
Kotamobagu

Wakil Wali Kota Kotamobagu Dorong Pengelolaan Data Desa Lebih Akurat

Selasa 19 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.