GOPOS.ID, TELAGA – Seorang perempuan, ibu rumah tangga berinisial FASP (29) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menyayat tangan suaminya IA (35) menggunakan barang tajam, Sabtu (5/7/2025).
Usut punya usut, peristiwa itu dilatarbelakangi karena sang istri sakit hati mendapati suaminya sedang berada di salah satu tempat karaoke. Yang bikin IRT ini langsung naik pitam lantaran melihat suaminya sedang bersama seorang LC (Lady Companion) alias pemandu lagu atau pendamping karaoke.
FASP yang gelap mata akhirnya menyerang suaminya IA menggunakan pisau cutter dan menyebabkan luka robek di lengan kiri suaminya sepanjang 30 cm hingga bersimbah darah.
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin melalui Kanit Reskrim, Aipda Indra Bau mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian saat mendapat informasi tersebut.
“Korban mengalami luka robek di lengan kiri atas,” kata Indra.
Indra menjelaskan pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha untuk mendapat pertolongan medis. Meski begitu, kejadian ini tidak dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Yang bersangkutan (korban) tidak membuat laporan polisi dan menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan,” pungkasnya.(Abin/Gopos)