No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Instruksi Gubernur Gorontalo, Jubir: Harus Dipahami Secara Utuh, Jangan Dimaknai Terpisah

Admin by Admin
Jumat 2 Oktober 2020
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie 1 Oktober kemarin mengeluarkan instruksi Nomor 180/HKM-ORG/1164/X/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19) kepada Bupati dan Walikota Se Provinsi Gorontalo.

Ada empat point utama dalam Instruksi Gubernur itu. Diantarannya; Pertama, untuk sementara waktu tidak memberikan izin kepada masyarakat melaksanakan kegiatan. Yakni hajatan, pesta, resepsi keluarga, pertemuan sosial, budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar dan kegiatan sejenisnya, konser musik, pasar malam, pameran, festival, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, dan kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa.

Kedua, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang. Maka harus dilaksanakan dengan izin keramaian dari kepolisian atas rekomendasi dari kesbangpol dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 sesuai kewenangannya dan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Ketiga, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing. Dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Situasi Corona, Warga Gorontalo di Tanah Rantau Jangan Dulu Mudik

Keempat, melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan/LSM, pemuda dan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum protokoler kesehatan.

Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad berharap agar Instruksi Gubernur tersebut di atas dapat dipahami secara utuh, komprehensif dan tidak dimaknai satu per satu.

“Instruksi gubernur adalah semata-mata bentuk komitmen dan kesungguhan Pak Gubernur demi menyelamatkan rakyat Gorontalo dari bahaya virus corona. Atas dasar itu saya berharap agar tidak dimaknai secara terpisah sehingga menimbulkan persepsi yang keliru ditengah masyarakat,” ujar Noval.

Baca juga: Soal Banjir, Mengapa Gubernur Tak Menyalahkan Siapapun ?

Noval menjelaskan bahwa point pertama dari Instruksi Gubernur adalah sebuah penegasan agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan orang banyak. Meski pada point selanjutnya ada ruang yang diberikan bagi siapapun yang mempunyai agenda ataupun kegiatan yang bersifat mendesak. Bisa dilaksanakan dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

“Saya berikan contoh misalkan sebelum keluar Instruksi Gubernur sudah ada agenda ataupun kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. Katakanlah kegiatan kepala daerah atau anggota legislatif. Tentunya tetap bisa dilaksanakan dengan terlebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Kesbangpol dan izin dari pihak kepolisian,” papar Noval.
“Soal jumlah massa/orang ada penetapannya dari kesbangpol, dan pastinya wajib taat pada protokoler kesehatan. Bukankah dalam kondisi normal pun setiap kegiatan mesti mendapatkan izin, apalagi dalam kondisi yang tidak normal dimasa pandemi seperti ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Terakhir, Noval meminta agar semua pihak bersinergi memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait upaya-upaya pencegahan dan penanganan virus corona di Gorontalo. Seperti yang selama ini terjalin antara Forkopimda, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, tokoh agama dan tokoh adat.

“Wabah virus corona belumlah usai, kasusnya terus mengalami peningkatan setiap hari. Oleh sebab itu semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan membangun harmonisasi demi keselamatan daerah dan warga masyarakat yang ada di Gorontalo,” tandas Noval. (andi/gopos)

Tags: Gubernur GorontaloInstruksi GubernurProtokol Kesehatan
Previous Post

Mahasiswa KKN UNG Desa Buntulia Utara Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Kepala BKAD Gorontalo Paparkan Kemampuan dan Potensi Fiskal Daerah dalam Pemenuhan SPM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Bone Bolango

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Beri Bantuan Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Pertamina Janji Beri Solusi Antrean Panjang di SPBU Gorontalo 

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post

33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.