No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Instruksi Gubernur Gorontalo, Jubir: Harus Dipahami Secara Utuh, Jangan Dimaknai Terpisah

Admin by Admin
Jumat 2 Oktober 2020
in Gorontalo Hebat
0
Jubir Gubernur Noval

Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie 1 Oktober kemarin mengeluarkan instruksi Nomor 180/HKM-ORG/1164/X/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19) kepada Bupati dan Walikota Se Provinsi Gorontalo.

Ada empat point utama dalam Instruksi Gubernur itu. Diantarannya; Pertama, untuk sementara waktu tidak memberikan izin kepada masyarakat melaksanakan kegiatan. Yakni hajatan, pesta, resepsi keluarga, pertemuan sosial, budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar dan kegiatan sejenisnya, konser musik, pasar malam, pameran, festival, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, dan kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa.

Kedua, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang. Maka harus dilaksanakan dengan izin keramaian dari kepolisian atas rekomendasi dari kesbangpol dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 sesuai kewenangannya dan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Ketiga, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing. Dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Partai Pengusung Paslon Yang Langgar Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi

Keempat, melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan/LSM, pemuda dan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum protokoler kesehatan.

Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad berharap agar Instruksi Gubernur tersebut di atas dapat dipahami secara utuh, komprehensif dan tidak dimaknai satu per satu.

“Instruksi gubernur adalah semata-mata bentuk komitmen dan kesungguhan Pak Gubernur demi menyelamatkan rakyat Gorontalo dari bahaya virus corona. Atas dasar itu saya berharap agar tidak dimaknai secara terpisah sehingga menimbulkan persepsi yang keliru ditengah masyarakat,” ujar Noval.

Baca juga: Soal Banjir, Mengapa Gubernur Tak Menyalahkan Siapapun ?

Noval menjelaskan bahwa point pertama dari Instruksi Gubernur adalah sebuah penegasan agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan orang banyak. Meski pada point selanjutnya ada ruang yang diberikan bagi siapapun yang mempunyai agenda ataupun kegiatan yang bersifat mendesak. Bisa dilaksanakan dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

“Saya berikan contoh misalkan sebelum keluar Instruksi Gubernur sudah ada agenda ataupun kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. Katakanlah kegiatan kepala daerah atau anggota legislatif. Tentunya tetap bisa dilaksanakan dengan terlebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Kesbangpol dan izin dari pihak kepolisian,” papar Noval.
“Soal jumlah massa/orang ada penetapannya dari kesbangpol, dan pastinya wajib taat pada protokoler kesehatan. Bukankah dalam kondisi normal pun setiap kegiatan mesti mendapatkan izin, apalagi dalam kondisi yang tidak normal dimasa pandemi seperti ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Antar Desa di Wonosari Rusak Parah, Rusli: Karena Sering Dilewati Truk Besar

Terakhir, Noval meminta agar semua pihak bersinergi memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait upaya-upaya pencegahan dan penanganan virus corona di Gorontalo. Seperti yang selama ini terjalin antara Forkopimda, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, tokoh agama dan tokoh adat.

“Wabah virus corona belumlah usai, kasusnya terus mengalami peningkatan setiap hari. Oleh sebab itu semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan membangun harmonisasi demi keselamatan daerah dan warga masyarakat yang ada di Gorontalo,” tandas Noval. (andi/gopos)

Tags: Gubernur GorontaloInstruksi GubernurProtokol Kesehatan
Previous Post

Mahasiswa KKN UNG Desa Buntulia Utara Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Related Posts

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Pemusnahan Miras

33 Ribu Ton Miras Jenis CT Dimusnahkan Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.