No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingat! Lulus Passing Grade SKD, Belum Tentu Melaju ke SKB

Admin by Admin
Rabu 5 Februari 2020
in Headline, Nasional
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 saat ini masih berlangsung.

Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 24 tahun 2019. Untuk peserta yang lulus PG, jangan dulu bersenang diri. Sebab kalian harus berada dalam angka tertinggi dalam seleksi tersebut.

Dalam rilis yang diterima gopos.id, Plt Kepala Biro Humas, Paryono mengatakan bahwa BKN perlu menyampaikan kepada peserta SKD yang sukses melampaui PG. Tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai peserta SKD lolos PG akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja. Namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Baca Juga :  Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.

Yang dimaksud P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar. Untuk selanjutnya mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Lebih lanjut Paryono mengatakan tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN. Kemudian, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi. Melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi JPU, Dahlan Iskan Bebas

“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tima Paryono.

Paryono menegaskan adanya rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD. (rls/andi/gopos)

Tags: CPNSCPNS 2019Lulus SKD
Previous Post

Diduga Memalak, Remaja 15 Tahun Diamankan Petugas

Next Post

Demi Tes CPNS, Gadis Trenggalek Ini Rela Pinjam Motor Teman dan Tempuh 4 Jam Perjalanan

Related Posts

Nasional

Mantan Danbrigif/22 Ota Manasa Gorontalo Jadi Pangkostrad

Rabu 7 Oktober 2026
Nasional

KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

Minggu 4 Oktober 2026
Nasional

Prabowo Subianto Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres 

Jumat 2 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri

Kamis 1 Oktober 2026
Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Kamis 1 Oktober 2026
Next Post

Demi Tes CPNS, Gadis Trenggalek Ini Rela Pinjam Motor Teman dan Tempuh 4 Jam Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Mutasi Polri

    Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan Diharapkan Buka Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.