GOPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan syarat-syarat agar Indonesia bisa menjadi negara maju di tahun 2045. Salah satunya, harus mencapai pendapatan nasional bruto atau PNB sebesar USD 30 ribu atau setara dengan Rp 471 juta (kurs Rp 15.700 per 1 USD).
Namun, sebelum mencapai pendapatan para pekerja sebesar itu, pemerintah baru akan menargetkan pendapat per kapitanya di atas USD 10 ribu pada tahun 2030.
“Indonesia menjadi penting, sesuai dengan kita akan menjadi negara maju 2045. Tahun 2030 ini kita berharap bahwa kita bisa mencapai negara berpenghasilan menengah lepas dari middle income trap,” ujarnya Airlangga di St Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023) mengutip dari laman suara.com
Selain itu, tutur Airlanga, untuk menjadi negara maju, pemerintah juga fokus pada pertumbuhan di sektor industri manufaktur. Ditargetkan, kontribusi sektor industri manufaktur ke perekonomian mencapai 25%.
“Manufaktur industri menjadi perhatian pemerintah, sekarang kontribusinya 18%, kita targetkan 25% di tahun 2030. Dengan industri 4.0, dengan transformasi IOT, kita harus mencari pekerjaan yang kalau income per kapita US$ 10 ribu atau Rp 150 juta per bulan, maka minimum income kita Rp 10 juta per bulan,” kata dia.
Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, angka pertumbuhan ekonomi nasional juga tidak hanya mencapai 5% untuk bisa menjadi negara maju. Minimal, Airlangga sebut, pertumbuhan ekonomi harus bisa mencapai 6-7%.
“Kita mempunyai demografi dan momentum. Bonus ini harus kita jaga dengan bonus demografi yang produktif,” pungkas dia. (Suara/Putra/Gopos)