No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imigrasi Gorontalo Pastikan 25 TKA di PLTU Tanjung Karang Gorut Legal

Alex by Alex
Rabu 18 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Imigrasi Gorontalo Pastikan 25 TKA di PLTU Tanjung Karang Gorut Legal

Konferensi pers keberadaan TKA di PLTU Tanjung Karang Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (18/10/2023). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memastikan 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memiliki izin resmi. Hal ini terungkap saat konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit mengungkapkan keberadaan 25 orang TKA asal China yang bekerja di Kabupaten Gorontalo Utara sebelumnya sempat dipersoalkan. Ke 25 TKA itu diketahui bekerja di PT Decon Mandiri Teknik dan PT Shandong Licun Power Plan Technologi di bulan Juli 2023 lalu.

“Pihak perusahaan kemudian mengajukan mutasi alamat ke kantor imigrasi,” ungkapnya.

Jony menerangkan, dalam hal ini tentunya tugas imigrasi memberikan izin tinggal bagi orang asing dan bertugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan keberadaan orang asing serta kegiatan jika ditemukan ketidak sesuaian dengan izin yang diberikan.

Baca Juga :  Wabup Gorut Geram 13 TKA Asal China Datang Tanpa Pemberitahuan

“Ke 25 orang TKA tersebut sebelumnya bekerja dengan perusahaan yang sama di wilayah lain di luar Gorontalo, ada dari Bitung, Banda Aceh, dan Jakarta barat,” ujarnya.

Kata Jony, pihak perusahaan telah mengajukan proses mutasi alamat sebelumnya ke Kantor Imigrasi Gorontalo pada bulan Juli dan Agustus. Bersamaan dengan hal tersebut pihak perusahaan menegaskan ke 25 TKA adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Menanggapi para TKA yang masuk secara ilegal, saya menegaskan bahwa mereka masuk secara legal dengan menggunakan KITAS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imigrasi memegang prinsip pelayanan untuk mengikuti program pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan investasi dan kemajuan pembangunan di Indonesia dan diikuti dengan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggan.

“Saat dilakukan operasi gabungan pada Rabu 20 September 2023, kami bersama Timpora mendapatkan ada 25 TKA dengan rincian 21 orang asing sudah mutasi alamat dan 4 orang diberikan imbauan untuk segera mutasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Pindahkan Nelayan Asal Filipina ke Manado

“Alhasil ke empat TKA yang belum melakukan mutasi langsung pada saat itu juga melakukan mutasi,” imbuh dia.

Terakhir kata Jony dengan kata lain saat ini ke 25 TKA yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara sudah resmi dinyatakan selesai melakukan mutasi dan mereka mempunyai KITAS.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Gorontalo, Sabaruddin Mario mengatakan terkait TKA di PLTU Tanjung Karang pihaknya telah melihat secara langsung kondisi serta memeriksa langsung TKA yang dimaksud.

“Mereka semua sudah ditetapkan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki RPTKA (Rencana Pengguanaan Tenaga Kerja Asing) secara resmi dan legal,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Kantor Imigrasi GorontaloPLTU Tanjung KarangTKA
Previous Post

Rektor UNBITA: Kami Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah dalam Membangun Daerah

Next Post

Pembayaran Tali Asih Penambang, PGP Tegaskan Selalu Kedepankan Negosiasi

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Pembayaran Tali Asih Penambang, PGP Tegaskan Selalu Kedepankan Negosiasi

Pembayaran Tali Asih Penambang, PGP Tegaskan Selalu Kedepankan Negosiasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.