No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

IKA Ners UNG Tuntut Pemberian Sanksi Tegas Kepada Onum ASN Pelaku Pelecehan Seksual di RS

Muhajir by Muhajir
Sabtu 5 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
IKA Ners UNG Tuntut Pemberian Sanksi Tegas Kepada Onum ASN Pelaku Pelecehan Seksual di RS

Ketua IKA Ners, Ibrahim Suleman, S. Kep,. Ns (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menuntut pemberian sanksi tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo karena diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan pelaku kepada korban yang merupakan mahasiswi profesi ners UNG yang sementara melaksanakan Problem Based Learning (PBL) Profesi Ners atau magang rumah sakit tersebut.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Ners UNG, Ibrahim Sulemen, S. Kep,. Ns. M. Kep mengatakan, pihaknya telah mendengar kronologis kejadian dari korban secara langsung dan langkah yang saat ini ditempuh oleh pihak rumah sakit kepada pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Cek Kesiapan Pos Pam Jelang Nataru

Menurut Ibrahim, kasus ini sudah sangat jelas kronologisnya dan harus secepatnya mendapatkan kejelasan terkait sanksi terhadap pelaku.

“Hasil pengusutan oleh pihak RS sebagaimana dalam surat RS kepada Pemerintah Kota Gorontalo poin pertama dan kedua yang menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban. Ditambah dengan kesaksian korban secara langsung. Sehingga lebih memperkuat dan memperjelas bahwa pelecehan ini benar telah terjadi” ujar Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pelaku harus diberikan saksi tegas dan cepat. Agar tidak berpotensi terulang kembali sehingga menimbulkan trauma psikologis kepada korban dan mahasiswa lain.

“Sehingga dalam hal ini Pemerintah Kota Gorontalo harus secepatnya memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibegal Tiga OTK, Seorang Warga Dungingi Alami Patah tulang Paha

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk aliansi Mahasiswa dan Alumni untuk mengawal kasus sampai dengan pemberian sanksi terhadap pelaku yang sampai dengan saat ini masih belum jelas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan waktu selama 2×24 Jam kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

“Jika dalam rentang waktu yang diberikan kami tidak mendapatkan kejelasan terkait sanksi terhadap pelaku, maka Aliansi Mahasiswa dan Alumni akan mendatangi Pemerintah Kota Gorontalo secara langsung,” ujar Ibrahim menegaskan. (muhajir/gopos)

Baca juga: Mahasiswi Profesi Ners UNG Diduga Dilecehkan Oknum ASN di RSAS

Tags: IKA Ners UNGOknum ASNPelecehan Seksual
Previous Post

Mahasiswi Profesi Ners UNG Diduga Dilecehkan Oknum ASN di RSAS

Next Post

Mahasiswa Diajak PJ Gubernur Jaga Eksistensi Pangan Nasional

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Eksistensi Pangan

Mahasiswa Diajak PJ Gubernur Jaga Eksistensi Pangan Nasional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.