No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Idris Rahim Buka Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas

Admin by Admin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo Hebat
0
Penggunaan Pestisida terbatas

Foto bersama peserta pelatihan penggunaan pestisida terbatas dengan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (6/12/2021). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka pelatihan penggunaan pestisida terbatas di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (6/12/2021). Pelatihan digelar oleh CV. Diantama Agroindo bekerja sama dengan PT. Biotek Saranatama, PT. Jirona Agritama, dan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Pestisida terbatas adalah pestisida yang penggunaannya hanya terbatas pada bidang tertentu saja. Penggunaan pestisida terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

“Kalau penggunaan pestisida terbatas tidak sesuai dengan peraturan itu, maka akan berurusan dengan hokum. Sanksinya sangat berat, tujuh tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Gegara Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemendagri Surati Gubernur Gorontalo, Ini Isinya

Oleh karena itu Idris mengingatkan kepada para Asisten Fumigator tidak hanya berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, tetapi juga haru memperhatikan penggunaan pestisida terbatas.

Berdasarkan Permentan Nomor 43 Tahun 2019, kriteria pestisida terbatas antara lain formulasinya dapat menyebabkan kerusakan tidak dapat pulih pada jaringan okular, serta mengakibatkan pengerutan kornea mata dan iritasi.

“Pestisida terbatas ini berbahaya terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Untuk itu saya minta ilmu yang diperoleh pada pelatihan ini dapat disosialisasikan kepada para petani agar penggunaan pestisida ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Idris.
Artikel Terkait Jelang Ramadan, Stok Sembako di Gorontalo Aman

Baca Juga :  Rusli Dorong Nelayan Penerima Bantuan Provinsi Ikut Asuransi

Pelatihan diikuti oleh 24 asisten fumigator atau tenaga teknis fumigasi se Provinsi Gorontalo dan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2021. Hadir pada pembukaan pelatihan itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario, Direktur PT. Biotek Saranatama Rocky Mahendra, dan CV. Diantama Agroindo Yasin Mohamad.(adm-01/gopos)

Tags: pestisida terbatas
Previous Post

Peringatan HKN Ke-57, Marten: Momentum Membangun Negeri

Next Post

Pesan Gubernur Untuk Jajarannya di Momen HUT ke 21 Provinsi Gorontalo

Related Posts

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Pesan Gubernur

Pesan Gubernur Untuk Jajarannya di Momen HUT ke 21 Provinsi Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.