No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Idris Rahim : Bendahara Harus Tegas dan Teliti

Admin by Admin
Senin 11 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersikap tegas dan teliti lagi dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini ditegaskannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Pusdiklatwas) BPKP di Hotel Indra Djaya, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019).

Baca juga : 57 Bendahara OPD Pemprov, Mengikuti Diklat

“Bendahara harus tegas, teliti, rajin mencatat, dan jangan bingung. Biasanya, jika bendahara diperintah atasan kadang kala walaupun tidak ada dalam rencana anggaran, jawabnya akan dipikirkan dan dibijaksanai. Itu sama saja bijak sana bijak sini, dan tidak sesuai aturan,” tegas Idris.

Baca Juga :  Hamka Sebut, Peran Orang Tua Sangat Penting Pada Pendidikan Anak di Usia Dini

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bendahara memiliki tugas khusus yang meliputi 5M, yaitu Menerima dana, Menyimpan, Membayar, Memeriksa kewajiban terhadap negara, serta Menyelenggarakan transaksi non tunai.

“Sesuai undang-undang tersebut tugas bendahara ini sangat berat, karena mereka adalah benteng terakhir yang menentukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub Gorontalo dua periode itu.

Baca juga : Tingkatkan Ekosistem Mangrove, Melalui Gerakan Menanam OASE

Sementara itu Kepala Bidang Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) BPKP, Rizal, mengungkapkan kekhawatirannya akan peran bendahara yang terancam oleh activition intellijen, yaitu penggunaan teknologi informasi yang lebih modern, cepat, dan sistematis.

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo, Targetkan Penyortiran Selesai 8 Hari

“Tantangan ini harus kita jawab dengan meningkatkan profesionalitas, dan itulah tujuan dari pelaksanaan diklat ini,” tandasnya.

Diklat Perbendaharaan diikuti oleh 57 bendahara utusan dari organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. Diklat akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 11 hingga 15.(Isno/rls/gopos)

Tags: AturanBendaharaGorontalo HebatGorontalo MajuImplementasi
Previous Post

Tingkatkan Ekosistem Mangrove, Melalui Gerakan Menanam OASE

Next Post

#Okky Je**y Drink Ikut Viral di Warganet Gorontalo

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post

#Okky Je**y Drink Ikut Viral di Warganet Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.